Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

MSRI, SIDOARJO – Dugaan insiden keracunan pangan kembali menjadi perhatian serius. Lebih dari seratus santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (1/9/2026).

Informasi yang dihimpun wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) dari sejumlah sumber menyebutkan, para santri mulai mengalami keluhan kesehatan tidak lama setelah mengonsumsi makanan MBG. Gejala yang dilaporkan antara lain mual dan muntah.

Kepala Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam sekaligus pengasuh, KH Abdul Wahid Harun, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepada Radio Suara Surabaya, ia menyebut jumlah santri yang terdampak telah terdata lebih dari seratus orang, meski pendataan masih berlangsung.

“Betul ada yang keracunan. Ini sudah terdata 100 santri, tapi belum tahu jumlah pastinya,” ujar KH Abdul Wahid Harun.

Dalam perkembangan berikutnya, laporan media lokal menyebut jumlah santri yang mengalami keluhan mencapai 112 orang. Pendataan dan pemantauan kondisi para santri masih dilakukan.

Para santri yang mengalami keluhan kemudian mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Sidoarjo, antara lain RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Rumah Sakit Siti Hajar, dan RS Delta Surya.

Hingga laporan ini disusun, belum terdapat informasi mengenai korban meninggal dunia. Namun, kondisi para santri serta perkembangan jumlah korban masih menjadi perhatian dan memerlukan pemantauan medis secara berkelanjutan.

PENYEBAB BELUM BOLEH DISIMPULKAN

MSRI menegaskan, istilah “diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG” harus dibedakan dari kesimpulan bahwa makanan MBG telah terbukti menjadi penyebab.

Penyebab pasti hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan medis, penyelidikan epidemiologi serta pengujian laboratorium terhadap makanan, bahan baku dan sampel terkait.

Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sejumlah penanganan kasus sebelumnya menyatakan bahwa dugaan insiden keamanan pangan ditindaklanjuti melalui pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan serta bahan baku, investigasi bersama instansi terkait, dan evaluasi terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Karena itu, MSRI mendorong agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, berbasis bukti ilmiah, dan tidak terburu-buru menyimpulkan sumber penyebab sebelum hasil laboratorium dan investigasi resmi tersedia.

KETIKA KASUS SERUPA BERULANG, LANGKAH APA YANG HARUS DILAKUKAN?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan Program MBG.

Dalam pedoman BGN, ketika terjadi dugaan keracunan makanan, langkah penanganan mencakup koordinasi dengan fasilitas kesehatan, penghentian konsumsi makanan yang diduga menjadi sumber masalah, penarikan atau penghentian distribusi, pengamanan sampel untuk pemeriksaan laboratorium, serta pelaporan kepada pihak terkait.

Secara garis besar, langkah yang perlu dilakukan adalah:

Pertama, keselamatan korban menjadi prioritas.

Seluruh santri yang mengalami gejala harus segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai tingkat keparahan.

Kedua, distribusi makanan yang dicurigai harus dihentikan sementara.

Langkah ini penting untuk mencegah bertambahnya korban sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Ketiga, sampel makanan dan bahan baku harus diamankan.

Sampel diperlukan untuk pemeriksaan laboratorium sehingga dugaan penyebab dapat ditentukan berdasarkan bukti, bukan asumsi.

Keempat, dilakukan penyelidikan epidemiologi.

Petugas perlu menelusuri siapa saja yang mengonsumsi makanan tersebut, kapan makanan diproduksi, kapan didistribusikan, bagaimana penyimpanannya, hingga kapan makanan dikonsumsi.

Kelima, seluruh rantai produksi harus diaudit.

Mulai dari pengadaan bahan baku, penerimaan bahan, penyimpanan, proses memasak, kebersihan pekerja, pengemasan, pengangkutan, hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.

Keenam, SPPG terkait perlu dievaluasi secara menyeluruh.

BGN sebelumnya menyatakan bahwa dalam kasus dugaan keracunan, operasional SPPG dapat dihentikan sementara atau disuspend sambil menunggu hasil investigasi dan evaluasi.

Ketujuh, jika ditemukan pelanggaran atau unsur kesengajaan, proses hukum harus berjalan.

BGN menegaskan bahwa apabila investigasi menemukan unsur kelalaian maupun dugaan kesengajaan, termasuk kemungkinan sabotase, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada pihak berwenang.

MSRI: JANGAN HANYA BEREAKSI SETELAH KORBAN BERJATUHAN

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) memandang setiap dugaan insiden keamanan pangan dalam Program MBG sebagai persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak dan santri sebagai penerima manfaat.

MSRI mendorong pemerintah, BGN, Dinas Kesehatan, BPOM, pengelola SPPG, aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan untuk tidak berhenti pada penanganan korban. Investigasi harus mampu menjawab secara terang: dari mana sumber masalahnya, pada tahapan mana terjadi kegagalan, siapa yang bertanggung jawab secara administratif maupun hukum jika ditemukan pelanggaran, serta bagaimana mekanisme pengawasan diperbaiki.

Kasus serupa tidak boleh hanya menghasilkan pola yang sama: korban bertambah, dilakukan pemeriksaan, dapur dihentikan sementara, kemudian persoalan kembali berulang di tempat lain.

Program MBG adalah program strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, standar keamanan pangan harus ditempatkan sejajar dengan tujuan pemenuhan gizi.

MSRI menilai prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan penerima manfaat.

Pemerintah juga perlu membuka informasi perkembangan penanganan kasus secara proporsional kepada publik, termasuk hasil investigasi setelah tersedia, agar kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga.

MSRI akan terus memantau perkembangan kondisi para santri, hasil pemeriksaan laboratorium, langkah pemerintah dan BGN, serta tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Reporter: Faisal DH 

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama