Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

MSRI, TULUNGAGUNG - Membangun generasi muda yang tertib berlalu lintas, cerdas memanfaatkan teknologi, serta bertanggung jawab dalam menggunakan media digital menjadi bagian penting dalam pembinaan pelajar.

Hal tersebut dilakukan Unit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung Polda Jatim melalui program Police Goes To School di SMKN 2 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan pantauan wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di lokasi, kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai dan berlangsung di Aula SMKN 2 Boyolangu. Ratusan pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias.

Kegiatan dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung Iptu Sunondo bersama anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan kepada kalangan pelajar, sebagaimana arahan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K.

Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut, edukasi dikemas dalam dua materi utama.

Sesi pertama membahas pemahaman Artificial Intelligence (AI). Para pelajar diberikan pemahaman mengenai perkembangan teknologi AI serta pemanfaatannya sebagai sarana pendukung pembelajaran.

Pesan utama yang ditekankan adalah bahwa teknologi dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan.

Sementara sesi kedua difokuskan pada edukasi tertib dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam penyampaiannya, Iptu Sunondo mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

“Bagi pelajar yang belum genap berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM agar tidak berkendara sendiri, demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.”

Pesan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan. Pelajar sebagai pengguna jalan perlu memahami bahwa kemampuan mengendalikan kendaraan harus diikuti usia yang memenuhi syarat, pengetahuan, keterampilan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.

Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Usia Pelajar dan Risiko Kecelakaan

Edukasi keselamatan lalu lintas menjadi penting karena pelajar merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang perlu mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.

Karena itu, pendekatan Police Goes To School tidak sebatas menyampaikan larangan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai alasan keselamatan di balik aturan tersebut.

Secara hukum, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur persyaratan usia penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk SIM golongan tertentu, termasuk SIM C, terdapat ketentuan usia minimum yang harus dipenuhi.

Sementara itu, Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur sanksi bagi orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1).

Dengan demikian, pemahaman mengenai usia, kepemilikan SIM, keterampilan berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan pelajar di jalan raya.

Police Goes To School: Satlantas Polres Tulungagung Bekali Pelajar dengan Literasi AI dan Keselamatan Berlalu Lintas

Bukan Sekadar Sosialisasi, Tetapi Membangun Kesadaran

Iptu Sunondo saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI mengatakan bahwa kegiatan Police Goes To School akan terus diarahkan sebagai sarana edukasi kepada pelajar di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cerdas dalam berlalu lintas dan bijak dalam menggunakan teknologi. Ini investasi untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Program tersebut sekaligus mempertemukan dua persoalan yang semakin dekat dengan kehidupan pelajar, yakni perkembangan teknologi digital dan keselamatan berlalu lintas.

Di satu sisi, AI dapat menjadi instrumen pendukung proses belajar. Namun di sisi lain, pemanfaatannya membutuhkan literasi dan tanggung jawab agar teknologi tidak digunakan untuk tindakan yang merugikan.

Begitu pula dalam berlalu lintas. Kepatuhan bukan semata karena adanya aturan atau ancaman sanksi, tetapi perlu dibangun menjadi kesadaran bahwa keselamatan diri dan orang lain merupakan tanggung jawab bersama.

Catatan Redaksi MSRI

Police Goes To School pada akhirnya bukan sekadar kegiatan seremonial di lingkungan sekolah. Substansinya terletak pada bagaimana pesan tentang keselamatan, disiplin, kepatuhan hukum, serta penggunaan teknologi secara bertanggung jawab benar-benar dipahami dan diterapkan oleh para pelajar.

Edukasi sejak bangku sekolah menjadi penting karena budaya tertib tidak lahir secara tiba-tiba. Ia dibentuk melalui pengetahuan, keteladanan, pengawasan, dan pembiasaan yang dilakukan secara konsisten.

MSRI memandang sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan pelajar menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang cerdas menggunakan teknologi, disiplin berlalu lintas, memahami hukum, dan mengutamakan keselamatan.

Reporter: Roni Yuwantoko

Kaperwil MSRI Jawa Timur

MSRI – Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama