157 Desa, Satu Persoalan Anggaran: Panitia Pilkades Pertanyakan Dasar Perhitungan Pemerintah

157 Desa, Satu Persoalan Anggaran: Panitia Pilkades Pertanyakan Dasar Perhitungan Pemerintah

MSRI, LOMBOK TIMUR - Persoalan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 157 desa kini memasuki ruang pembahasan yang lebih serius.

Sejumlah panitia Pilkades mendatangi DPRD untuk menyampaikan keberatan atas anggaran yang akan dialokasikan pemerintah. Mereka menilai besaran dukungan anggaran belum sebanding dengan beban kerja, jumlah pemilih, serta kebutuhan teknis yang harus dipenuhi selama tahapan Pilkades.

Bahkan, dalam forum tersebut muncul sikap tegas dari panitia berupa ancaman pengunduran diri apabila persoalan anggaran tidak memperoleh penyelesaian.

Persoalannya menjadi penting karena panitia merupakan unsur yang berada langsung di lapangan. Mereka dituntut memastikan tahapan Pilkades berjalan tertib, sementara pada saat yang sama mereka mempertanyakan apakah dukungan anggaran yang tersedia cukup untuk menjalankan seluruh tugas tersebut.

MSRI menempatkan persoalan ini bukan semata-mata sebagai persoalan honorarium, melainkan sebagai pertanyaan tentang kecukupan, dasar perhitungan, transparansi dan akuntabilitas anggaran penyelenggaraan Pilkades.

FAKTA — 157 DESA, SATU PERSOALAN: KECUKUPAN ANGGARAN

Hearing DPRD menjadi ruang bagi panitia untuk menyampaikan langsung kondisi yang mereka hadapi.

Ketua DPRD, Muh. Yusri, AM.KP, hadir mendengarkan aspirasi para panitia terkait persoalan anggaran Pilkades.

Salah seorang Ketua Panitia Pilkades dari Masbagik Selatan menyampaikan bahwa jumlah pemilih di desanya mencapai sekitar 13.000 orang.

Menurutnya, besarnya jumlah pemilih berbanding lurus dengan kompleksitas pekerjaan yang harus ditangani panitia.

“Pemilih di desa kami mencapai 13 ribu. Sedangkan anggaran tidak cukup. Masa kerja kita cukup panjang, tetapi dalam satu bulan hanya mendapatkan sekitar Rp600 ribu,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu gambaran persoalan yang disampaikan panitia dalam hearing.

Panitia menegaskan bahwa mereka bukan menolak tugas. Sebaliknya, mereka menyatakan tetap siap membantu pemerintah menyukseskan Pilkades.

Namun, komitmen pengabdian tidak boleh ditafsirkan bahwa seluruh beban penyelenggaraan dapat dibebankan kepada panitia tanpa dukungan anggaran yang memadai.

KRONOLOGI - ASPIRASI NAIK KE MEJA DPRD

Keberatan panitia bermula dari pembahasan mengenai anggaran yang akan diterima dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Panitia kemudian menyampaikan persoalan tersebut melalui hearing bersama DPRD.

Dalam forum itu, mereka menjelaskan kondisi lapangan, mulai dari beban kerja, jumlah pemilih, kebutuhan operasional hingga kebutuhan tempat pemungutan suara.

Muh. Amin, SH., MH., perwakilan Kecamatan Suela, menegaskan bahwa panitia bekerja dengan intensitas tinggi untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana.

“Kami bekerja siang dan malam agar Pilkades ini bisa terealisasi. Ini bentuk kepedulian kami kepada pemerintah dan masyarakat agar Pilkades berjalan lancar,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Ia juga meminta perhatian terhadap kondisi kesehatan panitia selama menjalankan tugas.

Persoalan lain yang disampaikan adalah kebutuhan sewa lahan atau tempat untuk TPS, yang menurut panitia juga perlu mendapatkan perhatian dalam penganggaran.

KEJANGGALAN — BENARKAH ANGGARAN SUDAH BERBASIS KEBUTUHAN RIIL?

Di titik inilah MSRI melihat persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Jika jumlah pemilih, kondisi geografis, kebutuhan TPS, kebutuhan administrasi dan kebutuhan operasional setiap desa berbeda, maka muncul pertanyaan mendasar:

Apakah anggaran Pilkades 157 desa telah dihitung berdasarkan kebutuhan riil masing-masing desa?

Pertanyaan berikutnya lebih spesifik:

Apa dasar pemerintah menetapkan besaran anggaran tersebut?

Apakah telah didahului RAB dari masing-masing panitia?

Atau terdapat standar anggaran tertentu yang diberlakukan secara seragam?

Jika terdapat standar yang sama, bagaimana pemerintah mengantisipasi perbedaan kebutuhan antara desa dengan jumlah pemilih yang relatif kecil dan desa yang memiliki jumlah pemilih hingga belasan ribu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

Sebab ketika panitia menyatakan anggaran tidak mencukupi dan bahkan mempertimbangkan pengunduran diri, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terang berdasarkan data.

KEJANGGALAN KEDUA — BEBAN KERJA DAN HONORARIUM

Panitia juga menyampaikan nominal sekitar Rp600 ribu per bulan sebagaimana yang mereka terima atau akan diterima.

Namun, diperlukan kejelasan lebih lanjut mengenai status dan komponen nominal tersebut.

Apakah Rp600 ribu merupakan honorarium pribadi?

Apakah sudah termasuk biaya operasional?

Apakah terdapat dukungan anggaran lain di luar nominal tersebut?

Atau terdapat komponen pembiayaan berbeda antara satu desa dengan desa lainnya?

MSRI menilai hal ini harus dijelaskan melalui dokumen anggaran dan keterangan resmi pemerintah agar tidak berkembang menjadi informasi sepihak.

Sebab membandingkan beban kerja dengan honorarium tanpa mengetahui keseluruhan struktur pembiayaan juga dapat menghasilkan persepsi yang tidak utuh.

KONFIRMASI — RAB HARUS BERBICARA

Dalam hearing tersebut, Abah Paruq, Ketua Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta panitia menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara terperinci.

Langkah tersebut menjadi penting.

Setiap desa yang melaksanakan Pilkades diminta memetakan kebutuhan secara konkret dan menyampaikan RAB kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

Dengan demikian, pembahasan tidak berhenti pada klaim “anggaran kurang” atau “anggaran sudah cukup”.

Yang harus berbicara adalah angka, dokumen dan kebutuhan riil di lapangan.

RAB harus mampu menjawab:

1. Berapa jumlah pemilih?

2. Berapa kebutuhan TPS?

3. Berapa kebutuhan logistik?

4. Berapa biaya administrasi?

5. Berapa kebutuhan sewa tempat?

6. Berapa kebutuhan operasional panitia?

7. Berapa honorarium masing-masing unsur panitia?

8. Berapa total kebutuhan setiap desa?

9. Dari mana sumber pembiayaan?

10. Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?

Inilah substansi yang seharusnya dibuka secara terang dalam pembahasan anggaran Pilkades.

KONFIRMASI PEMERINTAH — PUBLIK BERHAK MENDAPAT PENJELASAN

MSRI memandang pemerintah daerah memiliki posisi penting untuk memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan anggaran tersebut.

Terutama terkait:

- dasar hukum penganggaran Pilkades;

- formula perhitungan anggaran;

- besaran dukungan bagi masing-masing unsur panitia;

- kebutuhan TPS dan sewa lahan;

- biaya operasional;

- perbedaan kebutuhan antar desa;

- serta langkah pemerintah menyikapi keberatan panitia.

Apabila pemerintah memiliki dasar perhitungan yang berbeda, MSRI memberikan ruang sepenuhnya untuk disampaikan kepada publik.

Begitu pula apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian panitia, pemerintah berhak memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen resmi.

MSRI tidak menutup pintu konfirmasi. Justru konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik.

CATATAN REDAKSI MSRI — JANGAN BIARKAN DEMOKRASI DESA TERGANGGU PERSOALAN ANGGARAN

Pilkades adalah proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, penyelenggaranya membutuhkan kepastian mengenai aturan, tugas, dukungan anggaran dan mekanisme pertanggungjawaban.

Panitia tidak boleh dibiarkan bekerja dalam ketidakjelasan.

Sebaliknya, penggunaan anggaran negara atau daerah juga tidak boleh dilakukan tanpa dasar perhitungan yang jelas.

Di sinilah pemerintah dan panitia harus bertemu pada satu meja: bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk menguji kebutuhan dengan data.

Jika RAB diperlukan, maka buat secara terbuka.

Jika anggaran memang terbatas, jelaskan batasannya.

Jika terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi, hitung dan evaluasi.

Jika terdapat aturan yang membatasi, sampaikan dasar hukumnya.

Jangan biarkan persoalan anggaran berkembang menjadi persoalan kepercayaan.

Sebab ketika panitia mulai mempertimbangkan pengunduran diri, yang harus segera dilakukan bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang sebenarnya terjadi, berapa kebutuhan riilnya, bagaimana dasar perhitungannya, dan siapa yang bertanggung jawab menjelaskannya kepada publik.

MSRI menegaskan:

Fakta harus berbicara. Angka harus terbuka. Anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan demokrasi desa harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan informasi publik. MSRI tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi kepada Pemerintah Daerah, DPRD, panitia Pilkades maupun pihak terkait lainnya.

Reporter: Makbul

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama