MSRI, SURABAYA - Proyek pelebaran Jalan Wiyung-Menganti menjadi perhatian serius di tengah tingginya mobilitas masyarakat dan kepadatan lalu lintas di kawasan Surabaya Barat.
Berdasarkan pantauan wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di lapangan, proyek tersebut memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kapasitas jalan sekaligus memperkuat konektivitas masyarakat dari kawasan Wiyung dan Lakarsantri menuju wilayah Menganti, Kabupaten Gresik.
Namun, di balik pembangunan yang diharapkan mampu menjadi solusi kemacetan tersebut, terdapat sejumlah aspek yang patut mendapatkan pengawasan serius. Bukan hanya persoalan kecepatan pengerjaan, tetapi juga kualitas konstruksi, keselamatan pengguna jalan dan pekerja, sistem drainase, serta kesesuaian pembangunan dengan kepentingan masyarakat.
MSRI mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai target, spesifikasi teknis, dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Kemacetan dan Pertumbuhan Kawasan
Koridor Wiyung-Menganti merupakan jalur dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Pertumbuhan permukiman dan perumahan baru di kawasan tersebut turut meningkatkan volume kendaraan, terutama pada waktu-waktu sibuk.
Kondisi itu membuat pelebaran jalan menjadi proyek strategis bagi masyarakat. Penyelesaian pekerjaan secara tepat waktu menjadi penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan sekaligus meminimalkan dampak aktivitas konstruksi terhadap pengguna jalan.
MSRI menilai keterlambatan pekerjaan, kualitas konstruksi yang tidak optimal, maupun lemahnya pengamanan proyek tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa.
Proyek publik harus memberikan kepastian manfaat kepada masyarakat, bukan justru memperpanjang persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Jalan Diperlebar, Drainase Jangan Dilupakan
Salah satu aspek yang mendapat perhatian MSRI adalah integrasi antara pembangunan jalan dengan sistem drainase.
Pelebaran jalan tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan yang berdiri sendiri. Penambahan badan jalan harus dibarengi dengan perencanaan saluran air yang memadai agar perubahan kondisi kawasan tidak menimbulkan persoalan baru.
Dalam konteks tata ruang, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Sementara itu, Perda Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 mengatur pengelolaan sistem drainase sebagai bagian dari upaya mengurangi dan mengatasi banjir serta genangan.
Karena itu, MSRI menilai persoalan drainase harus ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan infrastruktur jalan.
Pertanyaan publik yang patut dijawab adalah: apakah kapasitas saluran telah diperhitungkan berdasarkan perkembangan kawasan, bagaimana konektivitas saluran dengan sistem drainase eksisting, serta apakah desain tersebut mampu mengantisipasi peningkatan limpasan air dalam jangka panjang?
MSRI meminta DSDABM memastikan aspek tersebut benar-benar diperhitungkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Jalan boleh diperlebar, tetapi jangan sampai persoalan banjir dan genangan justru ikut melebar.
K3 Bukan Formalitas
Selain drainase, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian utama MSRI.
Proyek konstruksi yang berlangsung di jalur aktif masyarakat memiliki risiko terhadap pekerja maupun pengguna jalan. Karena itu, pengamanan area proyek, rambu-rambu, pembatas pekerjaan, penerangan, pengaturan lalu lintas, serta keselamatan aktivitas alat berat harus benar-benar diterapkan.
MSRI meminta DSDABM melakukan pengawasan secara konsisten terhadap kontraktor pelaksana dan memastikan seluruh prosedur keselamatan tidak berhenti pada dokumen administratif.
K3 bukan formalitas. Keselamatan bukan pilihan. Dan setiap potensi kecelakaan harus dicegah sedini mungkin.
MSRI menegaskan bahwa target penyelesaian proyek tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi standar keselamatan.
Suara Warga: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas
Berdasarkan pantauan wartawan MSRI dan keterangan sejumlah warga di sekitar kawasan proyek, masyarakat pada prinsipnya menyambut positif pelebaran Jalan Wiyung-Menganti.
Warga berharap proyek dapat diselesaikan sesuai target karena ruas tersebut merupakan jalur penting yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar percepatan pekerjaan tidak mengorbankan kualitas konstruksi maupun keselamatan lalu lintas selama proyek berlangsung.
Masyarakat juga menaruh perhatian terhadap sistem drainase. Pelebaran jalan diharapkan sekaligus dibarengi dengan penataan saluran air yang memadai sehingga pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru berupa genangan atau gangguan aliran air ketika hujan.
Dari sisi keselamatan, warga berharap pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan diperketat. Pengaturan lalu lintas, rambu proyek, penerangan, pembatas area kerja, hingga aktivitas alat berat perlu mendapat perhatian serius demi melindungi pengguna jalan maupun pekerja.
Secara umum, masyarakat menginginkan proyek tersebut tidak sekadar menghasilkan badan jalan yang lebih lebar, tetapi juga mampu meningkatkan kelancaran mobilitas, keselamatan, dan kualitas lingkungan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan proyek bukan hanya ketika pekerjaan dinyatakan selesai, melainkan ketika hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
Proyek Multiyears, Pengawasan Harus Berlapis
Berdasarkan data Pemkot Surabaya, proyek pelebaran Jalan Wiyung-Menganti menggunakan skema multiyears.
Pada tahap awal tahun 2025, pembangunan telah terealisasi sekitar 350 meter.
Selanjutnya, pekerjaan pada periode 2026 hingga 2027 direncanakan mencapai total sekitar 1.900 meter, dengan target pengerjaan sekitar 950 meter pada tahun 2026.
Dengan durasi pekerjaan lintas tahun, MSRI menilai pengawasan tidak boleh bersifat seremonial.
Yang perlu dipantau bukan hanya berapa meter pekerjaan yang telah diselesaikan, tetapi juga kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, keselamatan kerja, manajemen lalu lintas, sistem drainase, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Dasar Hukum dan Tanggung Jawab Publik
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas masyarakat.
Selain amanat konstitusi, aspek keselamatan lalu lintas juga memiliki dasar hukum melalui UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Sementara aspek tata ruang Kota Surabaya juga harus memperhatikan ketentuan Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018–2038.
Dengan demikian, pembangunan tidak cukup hanya dinilai dari aspek fisik. Ada tanggung jawab keselamatan, lingkungan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat yang harus berjalan bersamaan.
MSRI Kawal Berdasarkan Fakta Lapangan
MSRI menegaskan bahwa perhatian terhadap proyek ini bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan.
Sebaliknya, pengawasan publik diperlukan agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
MSRI akan terus memantau perkembangan proyek berdasarkan fakta lapangan, progres pekerjaan, kondisi lalu lintas, keselamatan, sistem drainase, serta aspirasi masyarakat di sekitar kawasan.
Publik berhak mengetahui apakah pembangunan berjalan sesuai target, apakah kualitas pekerjaan memenuhi ketentuan, apakah keselamatan benar-benar diterapkan, dan apakah hasil akhirnya mampu menjawab persoalan yang menjadi alasan proyek tersebut dibangun.
Pada akhirnya, jalan boleh diperlebar, tetapi kualitas tidak boleh dipersempit. Target boleh dikejar, tetapi keselamatan tidak boleh dikorbankan. Dan pembangunan tidak boleh menciptakan persoalan baru bagi masyarakat.
Sebab setiap rupiah anggaran publik harus kembali menjadi manfaat publik.
Reporter: Faisal DH
Liputan MSRI Jawa Timur
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments