Breaking News: Bikin KTP Berpotensi Dapat Rekening Otomatis, Pemerintah Siapkan Dana Rp50–80 Ribu

Breaking News: Bikin KTP Berpotensi Dapat Rekening Otomatis, Pemerintah Siapkan Dana Rp50–80 Ribu

MSRI, JAKARTA - Pemerintah tengah membahas skema pembukaan rekening bank secara otomatis bagi warga negara Indonesia sebagai bagian dari upaya mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) serta berbagai program bantuan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, gagasan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). Dalam skema yang tengah dikaji, warga yang telah berusia 18 tahun dan belum memiliki rekening berpotensi mendapatkan rekening perbankan untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

Purbaya menjelaskan, pemerintah juga tengah membahas kemungkinan mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem perbankan. Integrasi tersebut antara lain melibatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta data yang berkaitan dengan sistem perbankan dan Bank Indonesia (BI).

“Tujuannya sebenarnya agar setiap bantuan cepat dan tepat sasaran, bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya,” ujar Purbaya saat berdiskusi dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pemerintah bahkan sedang mendiskusikan mekanisme yang memungkinkan warga yang baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara otomatis mendapatkan rekening bank apabila belum memilikinya.

“Masih dalam diskusi ya, setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya,” kata Purbaya.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian dana awal sebagai stimulan bagi rekening baru. Nilainya disebut berada pada kisaran Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.

“Dikasih mungkin Rp50–80 ribu. Kan dikasih gratis, dikasih uang lagi,” ujarnya.

Himbara Disebut Siap

Rencana pembukaan rekening dalam jumlah besar tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai potensi biaya administrasi dan pengelolaan rekening, khususnya apabila rekening yang dibuka tidak langsung digunakan atau menjadi pasif.

Purbaya mengatakan, persoalan tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan dengan bank-bank Himbara. Menurutnya, bank pelaksana menyatakan kesanggupannya untuk mendukung skema tersebut.

“Kan ini diisi Rp50 ribu minimum. Tapi bank Himbara-nya bilang mampu, kita ikutin saja,” tuturnya.

Adapun bank yang disebut dalam pelaksanaan skema tersebut antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Namun, Purbaya menegaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi keputusan final pemerintah. Mekanisme, cakupan penerima, bank pelaksana, hingga teknis pelaksanaannya masih harus melalui pembahasan lebih lanjut.

“Saya belum tahu, ini baru pembicaraan pertama. Saya pikir hasil finalnya masih belum,” kata Purbaya.

Dengan demikian, wacana rekening otomatis bagi warga saat pembuatan KTP untuk mendukung penyaluran bansos masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah masih perlu mematangkan aspek regulasi, integrasi data, mekanisme perbankan, serta tata kelola penyaluran bantuan sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan secara luas.

(Redaksi MSRI)

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama