MSRI, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Sabtu (5/9/2026).
Tim gabungan mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan pengecekan secara langsung. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun warga yang tengah melakukan kegiatan sabung ayam.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga pernah digunakan sebagai sarana kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.
Sebagai langkah penertiban sekaligus pencegahan, kepolisian kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi, dilanjutkan dengan pembongkaran serta pemusnahan fasilitas yang ditemukan. Proses tersebut turut disaksikan Kepala Desa Sidowungu.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, Minggu (6/9/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006.
MSRI: Jangan Sekadar Bongkar, Pastikan Tak Tumbuh Kembali
Langkah cepat kepolisian patut diapresiasi sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat. Namun, penertiban idealnya tidak berhenti pada pembongkaran fasilitas.
Sebab, pengalaman di berbagai lokasi menunjukkan bahwa sebuah tempat dapat kembali digunakan ketika pengawasan mulai longgar. Hari ini fasilitas dibongkar, tetapi jangan sampai beberapa waktu kemudian fasilitas serupa kembali berdiri dengan wajah yang berbeda.
Karena itu, konsistensi patroli, pemantauan pascapenertiban, serta tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting agar lokasi yang telah ditertibkan benar-benar steril dari aktivitas perjudian.
Jangan sampai penertiban hanya menjadi rutinitas: dibongkar, diberitakan, kemudian muncul lagi. Masyarakat tentu berharap tindakan kepolisian tidak sekadar memutus fasilitasnya, tetapi juga memutus mata rantai aktivitas ilegal yang mungkin berada di belakangnya.
MSRI memandang sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus diperkuat. Dengan pengawasan bersama dan respons cepat terhadap setiap indikasi pelanggaran, ruang bagi praktik perjudian dapat semakin dipersempit.
Reporter: Faisal DH
MSRI – Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments