Bukan Sekadar Ngopi, Pertemuan LIRA dan Jajaran Polres Mojokerto Kota Sarat Pesan Komunikasi Publik

Bukan Sekadar Ngopi, Pertemuan LIRA dan Jajaran Polres Mojokerto Kota Sarat Pesan Komunikasi Publik

MSRI, MOJOKERTO - Pertemuan informal antara Sekretaris Daerah LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPD Kabupaten Mojokerto dengan jajaran Polres Mojokerto Kota menjadi perhatian dalam konteks hubungan komunikasi antara elemen masyarakat sipil dan institusi kepolisian.

Pertemuan tersebut berlangsung di Warung Makan Semanggi, tepat di depan Mapolres Mojokerto Kota, pada 21 September 2026. Hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota yang baru menjabat, Kasat Intelkam beserta sejumlah jajaran.

Secara terbuka, pertemuan dikemas dalam suasana santai melalui ngopi dan silaturahmi. Namun dalam perspektif jurnalistik, pertemuan antara unsur masyarakat sipil dengan pejabat kepolisian tetap relevan dicatat sebagai bagian dari dinamika komunikasi kelembagaan di tingkat daerah.

Sekda LIRA menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota. Ia juga menyampaikan harapan agar pejabat yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional, amanah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, Sekda LIRA menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik.

“Pertemuan ini merupakan silaturahmi. Kami menyampaikan selamat bertugas kepada Kasat Reskrim yang baru. Harapannya, beliau bersama seluruh jajaran dapat menjalankan amanah dengan profesional, bijaksana, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi antara organisasi masyarakat sipil dan kepolisian diperlukan agar hubungan kedua pihak dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif.

“Kita ingin membangun komunikasi yang baik. LIRA memiliki fungsi sosial kontrol, sementara kepolisian memiliki kewenangan penegakan hukum. Masing-masing mempunyai ruang dan tugasnya sendiri. Yang terpenting, komunikasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Fakta, Kronologi, dan Catatan MSRI

Fakta: Pertemuan berlangsung di Warung Makan Semanggi pada 21 September 2026 dan melibatkan Sekda LIRA DPD Kabupaten Mojokerto bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta jajaran Polres Mojokerto Kota.

Kronologi: Pertemuan diawali dengan silaturahmi dan ngopi bersama dalam suasana informal. Dalam kesempatan tersebut, LIRA menyampaikan ucapan selamat kepada Kasat Reskrim yang baru menjabat sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran kepolisian.

Kejanggalan: Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada MSRI, tidak terdapat keterangan mengenai adanya agenda khusus selain silaturahmi dan komunikasi. Karena itu, MSRI tidak menarik kesimpulan di luar fakta yang telah disampaikan.

Konfirmasi: Sekda LIRA memberikan penjelasan kepada wartawan MSRI bahwa pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan upaya membangun komunikasi yang baik dengan jajaran Polres Mojokerto Kota.

MSRI menempatkan setiap pertemuan antara organisasi masyarakat sipil dan aparat penegak hukum sebagai informasi yang layak diberitakan sepanjang memiliki nilai kepentingan publik. Namun, pemberitaan tidak boleh dibangun atas prasangka. Fakta harus dipisahkan dari asumsi, sementara setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Silaturahmi tersebut kemudian berakhir dalam suasana penuh keakraban. Bagi MSRI, komunikasi yang terbuka antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari dinamika kehidupan publik yang tetap perlu berjalan secara profesional, transparan, dan berada dalam koridor hukum. (*)

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama