![]() |
| Gambar ilustrasi |
MSRI, LOMBOK TIMUR - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pesta dan konsumsi minuman beralkohol di kawasan pantai viral di media sosial. Sorotan publik menguat setelah dalam rekaman tersebut terdapat sosok yang disebut-sebut sebagai anggota Partai Persatuan Indonesia (Parindo) Kabupaten Lombok Timur berinisial YY.
Video yang diduga diunggah melalui akun Instagram pribadi salah satu peserta itu memperlihatkan sejumlah pria dan wanita berkumpul di sebuah kawasan pantai. Dalam rekaman, tampak suasana makan bersama, sementara salah seorang peserta terlihat mengangkat botol yang diduga berisi minuman beralkohol ke arah kamera.
Unggahan tersebut kemudian menyebar dan menjadi perbincangan warganet. Status serta identitas sosok yang disebut sebagai anggota Parindo tersebut masih membutuhkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Video Beredar, Klarifikasi Jadi Kunci
Peredaran video secara terbuka di media sosial membuat persoalan ini tidak lagi sebatas aktivitas yang berlangsung secara privat. Publik kini menunggu penjelasan mengenai konteks kegiatan, lokasi, waktu perekaman, serta siapa saja yang berada dalam video tersebut.
MSRI telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik akun Instagram yang diduga mengunggah rekaman melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban maupun keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.
MSRI juga belum menerima penjelasan resmi dari DPD Partai Parindo Kabupaten Lombok Timur mengenai status YY maupun sikap organisasi terhadap video yang beredar.
Jika Benar Kader, Publik Tunggu Sikap Partai
Sorotan publik terutama muncul karena sosok yang dikaitkan dengan video tersebut disebut sebagai bagian dari organisasi politik. Karena itu, masyarakat menilai klarifikasi menjadi langkah penting agar informasi yang berkembang tidak berhenti pada potongan video dan asumsi di media sosial.
Jika nantinya terbukti bahwa yang bersangkutan merupakan anggota partai dan benar terlibat dalam aktivitas sebagaimana tergambar dalam video, publik tentu menunggu bagaimana mekanisme internal partai dijalankan.
Sebaliknya, apabila terdapat konteks atau informasi yang berbeda dari persepsi publik, pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
MSRI: Fakta Harus Berdiri di Atas Viralitas
MSRI menempatkan video viral tersebut sebagai informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi. Viral di media sosial tidak otomatis menjadi pembuktian atas suatu pelanggaran.
Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta hak jawab seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
MSRI akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.
Reporter: Makbul
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments