MSRI, SURABAYA – Persoalan layanan air bersih kembali menjadi sorotan publik. Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PDAM Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Aksi tersebut dipicu keluhan masyarakat terkait kondisi air yang disebut keruh, berbau, dan berbusa dalam beberapa hari terakhir. Massa tidak hanya menyoroti kualitas air, tetapi juga mempertanyakan pengelolaan, distribusi, serta transparansi retribusi yang berkaitan dengan pelayanan air bersih di Kota Surabaya.
Pantauan wartawan MSRI di lokasi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan sebelum akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB setelah ditemui pihak PDAM Surabaya.
Koordinator Gempar Jatim, Adipati Edi, saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah dan PDAM Surabaya segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengelolaan air oleh pihak swasta di sejumlah kawasan perumahan elite. Gempar Jatim meminta adanya evaluasi terhadap pola pengelolaan tersebut dan mendorong agar pelayanan air bersih dapat berada dalam pengelolaan PDAM.
Menurut Edi, persoalan tersebut berkaitan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Di rumah-rumah elite itu masih dikelola oleh swasta. Saya harap pihak pengembang itu untuk undur diri, angkat kaki, biarkan PDAM yang mengelola,” kata Edi kepada wartawan MSRI.
Retribusi Rp11.000 Juga Dipertanyakan
Selain persoalan pengelolaan air, Gempar Jatim mempertanyakan transparansi retribusi sebesar Rp11.000 per bulan yang dibebankan kepada masyarakat.
Edi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penarikan, mekanisme pengelolaan, hingga penggunaan dana tersebut. Ia juga mempertanyakan keterkaitan retribusi dengan pelayanan kebersihan dan persampahan.
“Kalau untuk kebersihan dan sampah, kenapa masih melalui rekening DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Surabaya? Kok tidak langsung ke kas umum daerah sebagai pendapatan asli daerah. Kalian ini jangan berlindung di Perda Nomor 26, jangan berlindung di Perwali Nomor 7,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui secara jelas ke mana dana yang mereka bayarkan dialokasikan.
Tuntut Kompensasi 50 Persen
Kualitas air menjadi salah satu poin utama yang dibawa dalam aksi tersebut. Gempar Jatim meminta adanya kompensasi berupa potongan tarif air sebesar 50 persen bagi masyarakat yang terdampak air keruh, berbau, dan berbusa.
Edi menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan permohonan maaf. Ia meminta adanya langkah konkret sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab terhadap warga yang terdampak.
“Kejadian air keruh kemarin itu adalah sebagai kegagalan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan air bersih kepada warga Kota Surabaya. Nah, tidak cukup hanya permohonan maaf, bagi warga terdampak di sana harus diberikan kompensasi,” tegasnya.
Distribusi Air Bersih Tak Luput dari Sorotan
Persoalan distribusi juga menjadi perhatian Gempar Jatim. Edi menyebut adanya keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Surabaya terkait aliran air yang hanya tersedia pada waktu-waktu tertentu.
Menurutnya, kualitas sekaligus kontinuitas distribusi harus menjadi perhatian serius karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam keterangannya kepada wartawan MSRI, Edi juga mengungkapkan kekecewaan karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak menemui massa secara langsung untuk menerima aspirasi.
“Jadi pada siang hari ini, aksi Gempar hari ini banyak mengenai kekecewaan, terutama kita aksi di depan Balai Kota tadi. Bagaimanapun wali kota adalah orang tua kita bersama. Ketika ada persoalan di bawah di masyarakat, maka ke wali kota-lah kita berhak untuk menyampaikan,” paparnya.
Tunggu RDP, Aksi Lebih Besar Disiapkan
Meski menyampaikan kritik keras, Gempar Jatim menyatakan masih membuka ruang dialog dengan pemerintah dan DPRD Surabaya untuk mencari penyelesaian yang konkret.
Edi mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu sekitar satu pekan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Surabaya guna membahas persoalan air bersih dan berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
Ia menegaskan, apabila proses mediasi dan pembahasan lanjutan tidak menghasilkan keputusan konkret bagi masyarakat, Gempar Jatim akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar.
“Kami akan diundang untuk berdiskusi persoalan ini. Akan tetapi, ketika hasil daripada aksi hari ini juga dengan susulan diskusi nanti tidak bisa memberikan hasil yang konkret terhadap masyarakat Surabaya, kita pastikan kita akan buat gelombang aksi yang lebih besar,” ujarnya.
Edi menegaskan, aksi tersebut menurut pihaknya bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai upaya mengawal aspirasi masyarakat terkait hak memperoleh layanan air bersih yang layak.
“Tidak ada kepentingan apa pun, ini murni untuk memperjuangkan hak masyarakat agar airnya bersih, layak pakai dari semua yang memakai air di Surabaya itu PDAM sehingga PAD Surabaya juga bertambah,” katanya.
Lalu Lintas Kembali Normal
Setelah massa membubarkan diri, situasi di sekitar lokasi aksi berangsur kondusif. Sekitar pukul 16.00 WIB, Jalan Gubeng Masjid kembali dibuka dan kendaraan dapat melintas melalui dua lajur.
Aksi Gempar Jatim kini menyisakan tuntutan dan agenda tindak lanjut yang akan menjadi perhatian berikutnya. Publik menunggu sejauh mana pemerintah, PDAM Surabaya, dan DPRD Surabaya merespons aspirasi tersebut, terutama terkait kualitas, kontinuitas, pengelolaan, serta keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments