Tak Sekadar Menembak, PPPJ Angkatan 83 Ditekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Tak Sekadar Menembak, PPPJ Angkatan 83 Ditekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

MSRI, JAKARTA – Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026 tidak hanya membekali calon jaksa dengan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan disiplin, kewaspadaan, keteguhan sikap, serta tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas.

Penegasan tersebut tercermin dalam latihan menembak yang diikuti para siswa PPPJ Angkatan 83 di Lapangan Tembak Jusman Puger, Bhumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).

Latihan menembak menjadi salah satu bagian dari rangkaian pendidikan calon jaksa. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dan praktik penggunaan senjata api, termasuk pistol jenis FN serta pengenalan terhadap senjata laras panjang.

Namun, esensi latihan tidak berhenti pada kemampuan mengenai teknik menembak. Disiplin dan keselamatan menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar.

Sebelum latihan dimulai, seluruh peserta mendapatkan pengarahan mengenai prosedur keamanan dan keselamatan. Setiap penggunaan senjata dilakukan berdasarkan instruksi serta perintah instruktur, dengan kepatuhan terhadap standar keselamatan sebagai bagian yang wajib dilaksanakan.

Instruktur menembak pistol, Serka (Mar) Adhi Waluyo, menegaskan bahwa penguasaan senjata api harus selalu dibarengi dengan kedisiplinan dan pengendalian diri.

“Yang utama adalah faktor keamanan dan keselamatan. Semuanya menembak atas perintah. Jadi, jangan asal menembak,” ujar Adhi.

Para siswa juga diwajibkan menggunakan perlengkapan keselamatan, antara lain pelindung telinga dan kacamata keselamatan. Materi diberikan secara bertahap, mulai dari sikap tubuh, teknik memegang senjata, membidik sasaran, hingga prosedur penggunaan senjata sesuai arahan instruktur.

“Posisi tubuh harus rileks, kepala tetap tegak dan mata fokus pada sasaran. Semua dilakukan sesuai instruksi dan prosedur keselamatan,” katanya.

Seluruh rangkaian latihan berlangsung dengan pendampingan penyelenggara dan Matgaklin. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, terukur, disiplin, dan tetap mengutamakan keselamatan.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan Ketua Umum Adhyaksa Shooting Club (ASC), Dr. Mashudi, S.H., M.H., yang juga menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Mashudi berharap seluruh peserta dapat mengikuti latihan secara serius dengan tetap menempatkan keamanan dan keselamatan sebagai prioritas.

“Saya mendoakan semoga lancar, aman dan selamat,” ujar Mashudi.

Menurut Mashudi, pemahaman mengenai penggunaan senjata api merupakan bagian penting bagi calon jaksa. Penguasaan tersebut harus disertai kesadaran penuh mengenai konsekuensi, tanggung jawab, dan risiko yang menyertainya.

“Mereka harus tahu penggunaan senjata api, agar tidak membahayakan diri mereka sendiri, keluarga dan orang lain,” katanya.

Latihan tersebut sekaligus menjadi ruang pembentukan karakter. Senjata api menuntut disiplin, bukan keberanian tanpa kendali; menuntut ketepatan, bukan tindakan gegabah; serta menuntut tanggung jawab, bukan sekadar kemampuan teknis.

Melalui latihan ini, siswa PPPJ Angkatan 83 Gelombang II diharapkan mampu memahami bahwa setiap kemampuan yang dimiliki harus berada dalam koridor hukum, disiplin, keselamatan, dan tanggung jawab.

Bagi calon jaksa, penguasaan kemampuan bukan sekadar soal mampu menggunakan senjata, tetapi tentang mampu mengendalikan diri, mematuhi prosedur, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.

Reporter: Aditya WP

Kabiro MSRI DKI Jakarta

MSRI | Media Suara Rakyat Indonesia

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama