Pimpinan DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, AMPB Akhiri Aksi Secara Tertib

Pimpinan DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, AMPB Akhiri Aksi Secara Tertib

MSRI, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Audiensi tersebut membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan massa AMPB, salah satunya percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok, diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Dalam audiensi, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR menyempatkan diri meninggalkan rapat paripurna untuk menerima perwakilan massa dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan.

“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman,” ujar Dasco saat membuka audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR menyampaikan komitmen untuk mendorong penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut kemudian dibacakan Supriyono di hadapan massa AMPB yang masih berada di depan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 11.55 WIB.

Pernyataan itu mendapat respons dari massa aksi. Salah seorang peserta kemudian menyampaikan ajakan untuk mengakhiri aksi.

“Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang peserta aksi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, massa AMPB mulai membubarkan diri. Mereka meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI secara tertib dan kondusif.

Sebelumnya, Supriyono meminta pimpinan DPR mempertanggungjawabkan komitmen tersebut apabila target penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak tercapai. Ia bahkan meminta pimpinan DPR bersedia mempertanggungjawabkan jabatannya apabila komitmen yang disampaikan tidak terealisasi sesuai target.

Selain mendorong percepatan RUU Perampasan Aset, AMPB juga menyuarakan tuntutan agar hukuman mati diterapkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam audiensi tersebut, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR akan berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan keamanan dan keselamatan massa AMPB, baik selama pelaksanaan aksi maupun saat mereka meninggalkan Jakarta.

Sebelum mengikuti audiensi, Supriyono alias Botok sempat menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan mengikuti jalannya rapat dari balkon ruang rapat paripurna.

Kehadiran Supriyono di parlemen disebut sebagai bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat Pati dan tuntutan yang dibawa AMPB dapat didengar langsung oleh para wakil rakyat.

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” katanya.

Aksi AMPB kemudian berakhir dengan tertib setelah adanya komitmen dari pimpinan DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset. Perkembangan atas komitmen tersebut selanjutnya menjadi bagian penting yang akan dinantikan publik hingga batas waktu yang telah disampaikan.

Reporter: Aditya WP

Kabiro MSRI DKI Jakarta

MSRI - PERSPEKTIF AKURAT TERPERCAYA

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama