MSRI, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026) pagi. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan narkotika yang diduga dikendalikan oleh buronan berinisial MR alias Bos Gendut.
MR sebelumnya ditangkap petugas BNN di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam. Setelah diamankan, MR kemudian dibawa ke Kampung Bahari untuk menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Namun, proses penggerebekan mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis MR. Massa dilaporkan melempari petugas menggunakan batu, mercon, dan petasan. Petugas kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan sejumlah barang bukti. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan menyebut barang bukti utama yang ditemukan berupa 98 kilogram sabu.
“Sabu 98 kilogram, kemudian ada senjata api, kemudian ada beberapa emas batangan, dan ada beberapa barang bukti lain non-narkotika,” kata Roy di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Selain sabu, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja atau gorilla, senjata api beserta sejumlah peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, uang tunai, serta sejumlah barang dan aset lainnya.
Dikembangkan ke Dugaan TPPU
BNN tidak berhenti pada pengungkapan tindak pidana narkotika. Penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Roy mengungkapkan, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp1,277 miliar. Selain itu, hasil pengembangan sementara menunjukkan adanya sejumlah aset yang nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.
“Ada uang tunai sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” ujarnya.
Menurut Roy, proses hukum terhadap MR tidak hanya diarahkan pada perkara pokok narkotika, tetapi juga dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.
“Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya, tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang,” katanya.
Sejumlah kendaraan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Salah satunya mobil BMW yang disita saat MR ditangkap di salon kecantikan kawasan Mangga Besar. Kendaraan lainnya ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan, di antaranya sebuah Vespa dan mobil.
Situasi di Kampung Bahari sempat memanas ketika massa melakukan perlawanan. Seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka akibat aksi tersebut. Petugas kemudian berhasil mengendalikan situasi dan memukul mundur massa dengan penggunaan gas air mata.
Sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut turut diamankan. Mereka selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke kantor BNN Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Aditya WP
Kabiro MSRI DKI Jakarta
Editor: Redaksi MSRI
MSRI — Perspektif, Akurat, Terpercaya.
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments