MSRI, GRESIK - Pengelolaan anggaran Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan serius. Dua persoalan kini dipertanyakan publik: nilai pengadaan mobil siaga desa yang disebut mencapai Rp267 juta, serta realisasi pembangunan gedung BUMDes yang hingga kini belum terlihat secara fisik.
Berdasarkan data dan dokumen yang dihimpun tim wartawan MSRI, kendaraan yang menjadi objek pengadaan tersebut disebut memiliki harga sekitar Rp197 juta. Namun, dalam dokumen pertanggungjawaban atau SPJ yang menjadi bahan penelusuran, tercantum nilai sebesar Rp267 juta.
Apabila kedua angka tersebut merujuk pada kendaraan dan komponen pengadaan yang sama, terdapat selisih sekitar Rp70 juta.
Selisih tersebut bukan angka kecil dan patut mendapatkan penjelasan terbuka. Publik berhak mengetahui dasar penetapan harga, spesifikasi kendaraan, komponen biaya, mekanisme pengadaan, hingga dokumen pertanggungjawabannya.
Tim wartawan MSRI telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Kalirejo melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan maupun penjelasan substantif mengenai perbedaan nilai tersebut.
GEDUNG BUMDES DIPERTANYAKAN
Persoalan kedua berkaitan dengan Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang dikaitkan dengan pembangunan gedung BUMDes Desa Kalirejo.
Dalam dokumen Keputusan Bupati Gresik yang dihimpun MSRI, tercatat proposal Desa Kalirejo Nomor 413/01/437.114.14./2024, tertanggal 3 Januari 2024, yang memuat permohonan bantuan pembangunan gedung BUMDes.
Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan dan informasi yang dihimpun, bangunan yang dimaksud belum terlihat sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat.
Kondisi tersebut melahirkan sejumlah pertanyaan mendasar:
Apakah anggaran tersebut telah dicairkan? Berapa nilai yang diterima Desa Kalirejo? Kapan pencairannya? Bagaimana realisasi penggunaannya? Dan di mana keberadaan fisik gedung BUMDes yang menjadi tujuan anggaran tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar pernyataan.
MSRI: TRANSPARANSI BUKAN PILIHAN, MELAINKAN KEWAJIBAN
MSRI memandang persoalan ini harus ditempatkan secara objektif. Munculnya perbedaan angka maupun belum terlihatnya bangunan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.
Namun demikian, kondisi tersebut merupakan alasan yang cukup untuk dilakukan verifikasi, pemeriksaan dokumen, dan audit terhadap penggunaan anggaran apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian.
Inspektorat Kabupaten Gresik diharapkan tidak menutup mata terhadap persoalan yang dipertanyakan masyarakat. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap SPJ pengadaan mobil siaga, dokumen pengadaan, sumber dan realisasi anggaran, serta pelaksanaan pembangunan gedung BUMDes.
Pemerintah Desa Kalirejo juga dituntut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:
1. Dasar dan rincian nilai pengadaan mobil siaga sebesar Rp267 juta;
2. Perbedaan nilai sekitar Rp70 juta yang menjadi pertanyaan publik;
3. Dokumen SPJ dan bukti pembayaran pengadaan;
4. Status pencairan bantuan pembangunan gedung BUMDes;
5. Realisasi fisik pembangunan beserta nilai anggarannya;
6. Pertanggungjawaban penggunaan seluruh anggaran terkait.
Jika hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pemerintah desa tidak menghindari pertanyaan masyarakat.
“Ini uang publik. Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat. Selisih Rp70 juta harus terang, begitu juga anggaran gedung BUMDes,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kalirejo belum memberikan klarifikasi substantif atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan tim wartawan MSRI.
MSRI menegaskan akan terus melakukan penelusuran terhadap informasi dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Kalirejo, Pemerintah Desa Kalirejo, Pemerintah Kabupaten Gresik, maupun pihak lain yang berkepentingan.
Sebab bagi MSRI, setiap rupiah uang publik wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
(Tim/Investigasi)
MSRI — Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments