MSRI, SURABAYA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram ke dalam Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas pemasyarakatan. Barang haram tersebut berhasil diamankan sebelum sempat masuk ke area hunian warga binaan dalam pemeriksaan ketat yang dilakukan di pintu layanan kunjungan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W yang diduga berupaya menyelundupkan narkotika dengan modus menyembunyikannya di dalam lipatan uang yang dibungkus selotip.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Sohibur Rachman mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kejelian serta profesionalisme petugas yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut berhasil digagalkan. Saya sangat mengapresiasi dedikasi petugas, terlebih pekan lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna mendalami jaringan serta proses hukum lebih lanjut.
"Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," tambahnya.
Dalam proses pengembangan penyidikan, aparat kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lainnya berinisial D, B, dan R yang diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan apresiasi atas kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebelum masuk ke dalam lingkungan lapas.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan berjalan secara efektif dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," tegasnya.
Mashudi menambahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang maupun barang, pelaksanaan razia rutin, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika, telepon genggam ilegal, maupun berbagai barang terlarang lainnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Seluruh pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Reporter: Eka F. A
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments