Portal Dirusak Oknum, Satlantas Polres Tulungagung Tindak 25 Truk Pelanggar Jalur Alternatif

Portal Dirusak Oknum, Satlantas Polres Tulungagung Tindak 25 Truk Pelanggar Jalur Alternatif

MSRI, TULUNGAGUNG – Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk bertonase tinggi kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Meski pemerintah telah memasang portal pembatas kendaraan berat di sejumlah jalur alternatif, pelanggaran masih terus terjadi.

Sejumlah truk roda enam ke atas diketahui nekat melintasi jalan-jalan kecil yang bukan peruntukannya, di antaranya di kawasan Simpang Empat Kecamatan Gondang, Desa Pampang, hingga Persimpangan Tiga Cabe.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan perusakan fasilitas pembatas jalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Di sisi timur, gembok portal dilaporkan dirusak sehingga portal dapat dinaik-turunkan secara bebas. Sementara di sisi barat kecamatan, portal mengalami kerusakan akibat diduga ditabrak kendaraan berukuran besar.

Operasi Gabungan, 25 Truk Ditindak

Merespons kondisi tersebut, personel gabungan dari Satlantas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta masyarakat setempat menggelar operasi gabungan berskala besar pada Rabu (1/7/2026).

Operasi yang dipusatkan di sejumlah titik strategis, termasuk Persimpangan Tiga Cabe, Kecamatan Gondang, menyasar kendaraan besar yang melanggar kelas jalan.

Langkah tegas ini dilakukan guna menciptakan ketertiban lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya, serta mengembalikan kendaraan angkutan berat ke jalur utama sesuai peruntukannya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak dan memberikan sanksi tilang kepada lebih dari 25 unit truk yang terbukti melanggar.

Tidak Ada Kompromi bagi Pelanggar

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mewakili Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kelas jalan.

"Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera, baik kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan. Jalur alternatif bukan diperuntukkan bagi truk besar. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, juga menyebabkan kerusakan infrastruktur yang merupakan aset milik masyarakat. Ke depan, pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegas Iptu Zainudin kepada wartawan MSRI, Rabu (1/7/2026).

Catatan Bersama untuk Ketertiban

Sebagai media yang mengusung tagline "Perspektif, Akurat, Terpercaya", Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menilai persoalan kerusakan portal dan pelanggaran kelas jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Kerusakan infrastruktur tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta membebani anggaran daerah untuk biaya perbaikan.

Kepatuhan terhadap aturan kelas jalan dan kepedulian menjaga fasilitas umum menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.

Di bawah komando AKP Ivan Danara Oktavian, Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen melakukan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan. Sementara itu, MSRI akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat agar penegakan hukum berjalan konsisten demi kepentingan publik.

Reporter: Roni Yuwantoko

Kaperwil MSRI Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama