DPR RI Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kebun Binatang Surabaya, Buntut Dugaan Korupsi Dana Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

DPR RI Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kebun Binatang Surabaya, Buntut Dugaan Korupsi Dana Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

MSRI, SURABAYA – Komisi VII DPR RI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyusul terungkapnya dugaan korupsi dana pakan satwa periode 2016–2024 senilai Rp10,2 miliar. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan lembaga konservasi berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan satwa.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, saat melakukan kunjungan reses di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). Ia mengaku prihatin atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar, karena dampaknya dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengorbankan kesejahteraan satwa yang menjadi tanggung jawab pengelola.

"Kami prihatin. Yang menjadi korban adalah hewan-hewan di sana. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Chusnunia.

Menurutnya, destinasi wisata berbasis konservasi harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan memastikan kebutuhan pakan, kesehatan, perawatan, dan kelestarian satwa terpenuhi secara optimal. Ia menegaskan, tata kelola yang baik merupakan syarat utama agar fungsi konservasi dan edukasi dapat berjalan seiring.

Chusnunia bahkan menilai penghentian sementara operasional KBS dapat dipertimbangkan apabila diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif agar praktik penyimpangan tidak kembali terjadi.

"Setelah ada pola pengelolaan yang baik dan tidak lagi berpotensi terjadi korupsi atau persoalan serupa, barulah bisa dibuka kembali," tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat kini memiliki banyak pilihan destinasi wisata edukasi, KBS tetap memiliki nilai historis dan strategis sebagai pusat konservasi satwa. Karena itu, pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI merekomendasikan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan KBS dan menyatakan kesiapan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi riil di lapangan.

"Boleh (berkunjung ke KBS), dengan senang hati," katanya.

MSRI: Jangan Biarkan Satwa Menjadi Korban Keserakahan Manusia

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menilai dugaan korupsi dana pakan satwa merupakan tamparan keras bagi tata kelola lembaga konservasi di Indonesia. Dana yang seharusnya digunakan untuk menjamin kehidupan dan kesejahteraan satwa tidak boleh diselewengkan oleh pihak yang diberi amanah mengelola aset publik.

Lebih dari sekadar dugaan kerugian negara, perkara ini menyentuh nilai kemanusiaan dan etika. Satwa tidak memiliki kemampuan untuk menyuarakan penderitaannya. Karena itu, negara dan para pengelola memikul tanggung jawab moral yang lebih besar untuk memastikan hak-hak satwa tetap terpenuhi.

MSRI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus melakukan reformasi tata kelola, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi anggaran, serta memastikan pengelolaan KBS benar-benar berpihak pada fungsi konservasi, edukasi, dan kepentingan masyarakat.

Ironis apabila kandang satwa terus dibersihkan setiap hari, tetapi "kandang korupsi" dalam tata kelola justru dibiarkan bertahun-tahun tanpa pembenahan. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui transparansi, integritas, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Reporter: Excel AW

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama