Brimob Disiagakan di Polda Metro Jaya Pascapenggeledahan 12 Lokasi, Penyidik Dalami Dugaan TPPU dan Sita Emas 74 Kilogram

Brimob Disiagakan di Polda Metro Jaya Pascapenggeledahan 12 Lokasi, Penyidik Dalami Dugaan TPPU dan Sita Emas 74 Kilogram

MSRI, JAKARTA – Pengamanan di Markas Polda Metro Jaya diperketat setelah penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari. Sejumlah personel Brigade Mobile (Brimob) disiagakan di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari langkah pengamanan selama proses penyidikan berlangsung.

Langkah tersebut menjadi perhatian publik menyusul penyitaan barang bukti berupa sekitar 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang jika dikonversikan bernilai sekitar Rp476 miliar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pengamanan Diperketat

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis pagi, sejumlah kendaraan taktis (rantis) terlihat terparkir di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Personel Brimob bersenjata lengkap juga tampak melakukan patroli serta pengamanan di sejumlah akses menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari prosedur operasional guna menjamin situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan penyidikan berlangsung.

Polisi Masih Mendalami Barang Bukti

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan masih dalam proses verifikasi, penghitungan, dan analisis oleh tim penyidik.

"Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk dokumen yang masih dalam penelaahan oleh penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Selain dokumen, penyidik juga menemukan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dari salah satu lokasi yang digeledah.

Dugaan TPPU Masih Didalami

Polda Metro Jaya turut membenarkan adanya penggeledahan pada sebuah lokasi usaha penukaran valuta asing (money changer) yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut masih berada pada tahap pendalaman sehingga seluruh pihak yang berkaitan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tiga Objek Perkara Menjadi Fokus Penyidikan

Penyidik saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap tiga objek perkara, yaitu dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa blackout di sektor energi dan batu bara, perkara PT Asabri, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Seluruh rangkaian penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta penelusuran aliran dana guna mengungkap konstruksi hukum secara menyeluruh.

Belum Ada Tersangka

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Metro Jaya belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi secara berimbang, akurat, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: Aditya

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama