11.720 Buruh Tani dan Buruh Rokok di Jombang Terima BLT DBHCHT 2026, Bupati Warsubi: Dana Cukai Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat

11.720 Buruh Tani dan Buruh Rokok di Jombang Terima BLT DBHCHT 2026, Bupati Warsubi: Dana Cukai Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat

MSRI, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7/2026).

Program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok yang selama ini menjadi bagian penting dalam mata rantai industri hasil tembakau di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan implementasi program pembinaan lingkungan sosial yang didanai melalui DBHCHT sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.

"Sebanyak 11.720 penerima manfaat telah ditetapkan menerima BLT DBHCHT Tahun 2026. Masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp800.000 yang disalurkan melalui PT BPR Bank Jombang," jelas Agung.

Ia menambahkan, seluruh pembiayaan program tersebut bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Pada peluncuran perdana, sebanyak 181 warga penerima manfaat dari Desa Manunggal, Desa Mojodanu, dan Desa Ngusikan menerima bantuan secara simbolis.

Adapun penerima BLT DBHCHT terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 6.775 buruh tani tembakau yang berasal dari Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu sebagai wilayah sentra tembakau, kemudian 1.182 buruh tani cengkeh dari Kecamatan Bareng dan Wonosalam, serta 3.763 buruh pabrik rokok yang bekerja di 10 perusahaan rokok di Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mengembalikan manfaat dana cukai kepada masyarakat yang selama ini berkontribusi terhadap sektor pertembakauan.

"Program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima," ujar Warsubi.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Bupati Warsubi menegaskan bahwa dana bagi hasil cukai harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi tulang punggung sektor pertembakauan.

"Para petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh rokok memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah hadir memberikan perhatian melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami ingin bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menjadi penyemangat bagi para pekerja untuk terus meningkatkan kesejahteraan hidupnya," ungkap Warsubi.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Jombang menyambut baik program tersebut. Menurutnya, penyaluran BLT DBHCHT menjadi bukti bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap nasib para petani tembakau yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan cuaca hingga fluktuasi harga komoditas.

Hal senada juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu para buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Bupati Warsubi juga memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung mulai 2 hingga 7 Juli 2026 melalui PT BPR Bank Jombang di masing-masing kecamatan maupun perusahaan rokok yang telah ditentukan. Ia menekankan agar seluruh tahapan penyaluran dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

"Dana cukai yang kembali kepada masyarakat harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus mengawal penyalurannya agar berjalan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima," tegasnya.

Acara peluncuran turut dihadiri jajaran Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah terkait, para camat dari Kecamatan Ngusikan, Kabuh, Kudu, Ploso, dan Plandaan, para kepala desa, Direktur PT BPR Bank Jombang, Ketua APTI Kabupaten Jombang, serta Ketua SPSI Kabupaten Jombang yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Dengan dimulainya penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat, menggerakkan roda perekonomian daerah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi para pekerja dan petani di sektor pertembakauan.

Reporter: Cak Loem

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama