BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Gresik, Sita 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Gresik, Sita 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

MSRI, GRESIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dan menyita sebanyak 3,37 ton marijuana atau ganja yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut diamankan di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Pengungkapan kasus ini bukanlah operasi yang berlangsung dalam hitungan jam, melainkan hasil rangkaian penyelidikan panjang dan mendalam yang dimulai dari temuan mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, hingga berakhir di sebuah gudang penyimpanan di Kabupaten Gresik.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan BNN dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan sindikat dari Tiongkok, Malaysia, dan Thailand.

"Tahap awal pengungkapan bermula ketika petugas menemukan adanya anomali terhadap barang dan komoditas yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026. Temuan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa isi kargo merupakan narkotika sehingga dilakukan analisis, pemeriksaan, dan pendalaman intelijen secara intensif," ungkapnya.

Setelah memperoleh keyakinan kuat, aparat tidak serta-merta melakukan penyitaan. Tim gabungan justru menerapkan metode control delivery, yakni membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan ketat guna mengungkap penerima serta lokasi penyimpanan barang tersebut.

Perjalanan barang kemudian dipantau dari Jakarta melalui jalur darat. Dalam pengembangannya, petugas terlebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di Purwakarta, Jawa Barat.

"Temuan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melacak jalur distribusi yang lebih besar," ujar Djaka.

Hasil pengembangan kemudian mengarah ke kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sementara sebelum barang haram tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Di lokasi tersebut, tim gabungan akhirnya melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sebanyak 3,37 ton ganja, sehingga total barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai jumlah yang sama.

Sementara itu, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan jalur impor resmi, namun menyembunyikan narkotika di dalam 500 koper dan 800 bal kardus latex.

"Kami mengamankan 12 orang tersangka, termasuk seorang warga negara Malaysia berinisial A serta dua warga negara Thailand. Sementara beberapa anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke negara tetangga dan saat ini masih dalam pengejaran," tegasnya.

Menurut Suyudi, ganja yang berasal dari Thailand tersebut memiliki kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) yang lebih tinggi dibandingkan ganja lokal, sehingga kualitasnya dinilai lebih baik dan memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap.

"Ini bunganya. Kandungan THC-nya lebih tinggi dibandingkan yang ada di Indonesia. Kualitasnya juga lebih bagus," katanya.

BNN juga menduga barang haram tersebut tidak hanya dipasarkan dalam bentuk konvensional, namun akan diolah menjadi liquid vape mengandung narkotika yang menyasar generasi muda.

"Ini juga bisa diolah menjadi liquid. Arahnya memang ke sana. Karena itu, sebelum berkembang lebih besar, kami lakukan penindakan," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga telah merencanakan distribusi ganja dalam jumlah besar ke sejumlah wilayah di Indonesia melalui jalur logistik darat. Para pelaku memanfaatkan jaringan lintas negara yang terorganisir dan melibatkan warga negara asing.

Hingga saat ini, aparat telah mengamankan 12 orang tersangka, terdiri dari warga negara Indonesia dan warga negara asing, termasuk seorang warga negara Malaysia berinisial A serta dua warga negara Thailand yang diduga memiliki peran penting dalam pengiriman dan distribusi narkotika tersebut.

Sementara itu, beberapa anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan kini telah masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan.

Lebih lanjut, Suyudi menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, melainkan juga berhasil menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dari penyitaan sekitar 3,37 juta gram narkotika tersebut, negara juga berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial yang diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja intelijen yang terukur, sinergi antarlembaga, serta keberanian petugas di lapangan dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Menanggapi pengungkapan tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur memberikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras BNN serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas jaringan narkotika internasional.

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak boleh kalah melawan sindikat narkoba. Sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Jawa Timur dan Indonesia dari ancaman narkotika," demikian disampaikan salah satu unsur Forkopimda Jawa Timur.

Forkopimda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan 3,37 ton ganja asal Thailand di Kabupaten Gresik ini menjadi salah satu operasi pemberantasan narkotika terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan transnasional demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

"BNN bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus memburu seluruh bandar dan jaringan narkotika hingga tuntas demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," pungkas Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Reporter: Riawan – Kaperwil Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama