MSRI, SURABAYA – Kota Surabaya resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) implementasi aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sebuah inovasi berbasis teknologi yang dirancang untuk mempercepat layanan bantuan sosial sekaligus memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan berbelit.
Uji coba aplikasi Perlinsos Digital tersebut dilaksanakan di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari agenda transformasi digital layanan publik nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Jumat (12/6/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba di Surabaya merupakan kelanjutan dari program piloting tahap pertama yang sebelumnya sukses diterapkan di Kabupaten Banyuwangi.
“Secara nasional terdapat 42 kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji coba transformasi digital ini. Surabaya menjadi salah satu daerah strategis untuk pengembangan sistem Perlinsos Digital,” ujar Robben Rico.
Menurutnya, keunggulan utama aplikasi Perlinsos Digital terletak pada pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mempercepat proses verifikasi dan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial secara signifikan.
Robben menjelaskan, pada sistem konvensional proses pengajuan bantuan sosial harus melalui tahapan panjang mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan.
“Dengan sistem digital berbasis AI, proses analisis dan penentuan kelayakan penerima bantuan dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 15 hingga 45 menit. Ini merupakan lompatan besar dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pelayanan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perubahan sistem tersebut didorong oleh hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menemukan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat faktor subjektivitas di lapangan.
Melalui aplikasi Perlinsos Digital, seluruh proses verifikasi dilakukan berdasarkan integrasi data objektif sehingga diharapkan mampu meminimalisasi praktik penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.
“Menuju ke sana. Pelan tetapi pasti, kami terus melakukan pembenahan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial bukan sekadar proses migrasi dari sistem manual ke platform digital.
“Kami ingin memperkuat tata kelola, meningkatkan akurasi data, transparansi, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Komdigi berperan dalam menyediakan dan mengintegrasikan berbagai sumber data sebagai dasar verifikasi,” ujar Fifi kepada wartawan MSRI.
Data yang terintegrasi dalam sistem tersebut meliputi data kependudukan dari Dukcapil, data pertanahan dari ATR/BPN, data kendaraan dari Samsat dan Korlantas, data kepesertaan BPJS, serta berbagai basis data pemerintah lainnya.
Menurut Fifi, integrasi lintas sektor tersebut membuat proses verifikasi menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
“Proses pendaftaran dapat dilakukan hanya dalam satu hingga dua menit. Adapun rentang waktu 15 hingga 45 menit sudah mencakup kemungkinan adanya sanggahan dari masyarakat.
Kami juga berharap program ini dapat meningkatkan literasi digital masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengungkapkan bahwa Surabaya dipercaya pemerintah pusat sebagai salah satu daerah perluasan implementasi Perlinsos Digital.
Sebelum diterapkan di Kelurahan Pakis, program tersebut terlebih dahulu diuji coba melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Kelurahan Ketabang dan Kelurahan Genteng. Saat ini, pengembangan sistem mulai diperluas ke wilayah Kecamatan Sawahan.
“Aplikasi ini terus kami evaluasi setiap hari bersama kementerian terkait. Masyarakat yang memiliki perangkat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, sedangkan bagi warga yang belum memiliki perangkat akan dibantu oleh agen lapangan yang telah kami siapkan,” terang Antiek saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Kota Surabaya mencatat sekitar 300 hingga 400 data warga telah masuk dalam sistem uji coba. Evaluasi harian terus dilakukan guna memetakan berbagai kendala teknis sebelum aplikasi diluncurkan secara lebih luas.
Antiek menambahkan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi basis utama dalam penggunaan aplikasi Perlinsos Digital.
“Para agen di lapangan memiliki tugas ganda, yakni membantu masyarakat mengaktifkan IKD sekaligus mendampingi proses pendaftaran dalam sistem Perlinsos Digital,” pungkasnya.
Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan sosial nasional yang lebih cepat, transparan, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
{Eka F. A}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments