MSRI, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok game center yang beroperasi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp1,3 miliar, emas, serta ratusan mesin permainan yang digunakan sebagai sarana perjudian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dari dua lokasi perjudian tersebut, perputaran uang atau omzet yang diperoleh para pelaku mencapai sekitar Rp2,1 miliar setiap bulan.
“Total omzet dari kedua lokasi mencapai Rp2,1 miliar per bulan. Lokasi di Jakarta Utara menghasilkan sekitar Rp900 juta, sedangkan di Jakarta Barat mencapai Rp1,2 miliar per bulan,” ujar Kombes Pol.
Iman Imanuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Minggu (28/6/2026).
Selain uang tunai, petugas juga mengamankan barang bukti berupa emas seberat 21,95 gram, tiga unit brankas, serta ratusan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai alat perjudian.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 19 orang karyawan, 47 pemain, dan tiga orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola utama berinisial TH, V, dan AL.
“TH dan V berhasil diamankan di Jakarta Utara, sedangkan AL ditangkap di Medan,” tambah Iman.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Khadafi, menjelaskan bahwa para pelaku menyamarkan praktik perjudian dalam bentuk pusat permainan atau game center guna mengelabui aparat dan masyarakat.
Berbagai jenis permainan disediakan, mulai dari mesin slot, roulette, hingga permainan tembak ikan dan naga putar. Para pemain diwajibkan melakukan deposit, baik secara tunai maupun melalui transfer, yang kemudian dikonversi menjadi voucher atau koin permainan.
“Setelah bermain, koin yang diperoleh dapat ditukarkan kembali menjadi uang tunai maupun emas,” terang AKP Reza Arif Khadafi saat memberikan keterangan kepada MSRI.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam operasional perjudian berkedok game center tersebut.
Reporter : Aditya
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments