MSRI, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan mutasi dan rotasi terhadap 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Mutasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memastikan tidak ada pejabat yang menduduki jabatan yang sama lebih dari tiga tahun.
Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia bahkan memberikan peringatan tegas kepada para pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja agar bersedia mengundurkan diri sebelum dilakukan pencopotan.
“Jika target tidak bisa tercapai sebelum saya turunkan, maka Anda mengundurkan diri. Ketika menjabat sebagai pejabat struktural, waktu, jiwa, dan pemikiran harus sepenuhnya diberikan untuk warga Surabaya,” tegas Eri.
Ia juga menambahkan, apabila jabatan struktural justru membuat seorang pejabat tidak mampu memberikan dedikasi penuh bagi masyarakat, maka langkah terbaik adalah mengundurkan diri.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, dari total 57 pejabat yang dimutasi, sebanyak 22 orang mendapatkan promosi jabatan, sementara 35 lainnya menjalani rotasi atau pergeseran posisi.
Pantauan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di lokasi pelantikan, terdapat lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang menempati posisi strategis di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni:
1. Achmad Zaini, dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, setelah sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
2. M. Fikser, dipercaya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
3. Herry Purwadi, yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt), kini ditetapkan definitif sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
4. Trio Wahyu Bowo, sebelumnya menjabat Plt, kini resmi menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya secara definitif.
5. dr. Arif Setiawan, yang sebelumnya menjabat Plt, ditetapkan definitif sebagai Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya.
Mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Reporter: Eka F. A
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments