Ketegangan Warnai Rencana Demonstrasi di Wringinanom, Polisi Berhasil Cegah Bentrokan

Ketegangan Warnai Rencana Demonstrasi di Wringinanom, Polisi Berhasil Cegah Bentrokan

MSRI, GRESIK – Situasi sempat memanas di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu (24/6/2026), ketika sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan berencana menggelar aksi demonstrasi terkait sejumlah persoalan yang mereka soroti di wilayah Kabupaten Gresik.

Berdasarkan pantauan langsung wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di lokasi, puluhan massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi tersebut mendapat penolakan dari ratusan orang yang terdiri dari berbagai elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, serta insan media yang berdomisili di Kabupaten Gresik. Kondisi sempat diwarnai adu argumentasi dan ketegangan antarkelompok, sehingga memerlukan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Ketegangan meningkat ketika kedua belah pihak saling mempertahankan pandangannya. Namun demikian, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi dengan sigap melakukan mediasi dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya benturan fisik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah melalui proses komunikasi dan pengamanan yang dilakukan petugas, rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia akhirnya membatalkan rencana aksi di lokasi tersebut dan meninggalkan area Kecamatan Wringinanom secara tertib.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan dasar serta etika organisasi dari luar daerah yang melakukan aksi terkait persoalan yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.

"Kami mempertanyakan etika dalam berorganisasi. Masyarakat Gresik memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, sudah ada jalur hukum dan lembaga yang berwenang untuk menindaklanjutinya," ujar Aris.

Menurutnya, berbagai elemen masyarakat dan LSM di Kabupaten Gresik selama ini tetap aktif melakukan fungsi kontrol sosial sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Jika memang ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana korupsi, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai aksi yang dilakukan justru menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat," tegasnya.

Aris juga menilai bahwa kebijakan pengelolaan anggaran daerah saat ini merupakan bagian dari implementasi program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila terdapat data atau informasi yang dianggap tidak sesuai, maka langkah yang lebih tepat adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya.

"Dalam negara hukum, semua pihak memiliki hak menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan sampai fungsi pengawasan bergeser menjadi tindakan yang justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tambahnya.

Di tengah situasi yang sempat memanas tersebut, wartawan MSRI juga mendengar adanya sejumlah pernyataan bernada emosional yang dilontarkan oleh salah satu pihak yang menolak aksi. Beruntung, aparat keamanan segera mengambil langkah cepat untuk meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi tindakan anarkis maupun bentrokan fisik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan aksi maupun tanggapan atas penolakan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, LSM, dan insan media di Kabupaten Gresik. Sementara itu, pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden yang sempat memicu ketegangan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya mengedepankan dialog, komunikasi, dan penyampaian aspirasi secara santun serta sesuai ketentuan hukum guna menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

(Riawan | MSRI)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama