MSRI, TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung menyiapkan dua skema usulan kenaikan gaji bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap masih rendahnya kesejahteraan sebagian guru PPPK Paruh Waktu yang selama ini dinilai belum memperoleh penghasilan yang layak. Senin (1/6/2026).
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Deni Susanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan perhitungan secara menyeluruh terkait usulan kenaikan gaji tersebut. Bahkan, dalam rancangan yang disusun, Disdik juga memasukkan komponen gaji ke-13 sebagai bagian dari skema peningkatan kesejahteraan guru.
“Saya sudah melakukan kajian dan perhitungan secara matang, termasuk memasukkan komponen gaji ke-13 dalam usulan kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu,” ujar Deni Susanti saat hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Disdik Tulungagung telah menyusun nota dinas yang ditujukan kepada Bappeda, BKSDM, TAPD, serta Plt Bupati Tulungagung terkait usulan kenaikan gaji bagi guru dan tenaga teknis tersebut. Dalam usulan itu, terdapat dua skema kenaikan yang sedang dipertimbangkan pemerintah daerah.
“Skema pertama yakni kenaikan gaji sebesar Rp1 juta, sedangkan skema kedua sebesar Rp750 ribu,” terangnya.
Deni berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran dilakukan, sehingga para guru PPPK Paruh Waktu bisa memperoleh peningkatan kesejahteraan yang lebih layak dan manusiawi.
“Kami berharap setelah ada pergeseran anggaran, kebijakan ini bisa segera direalisasikan. Dukungan DPRD sangat dibutuhkan agar proses pengawalan usulan ini berjalan optimal,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, menegaskan pihaknya telah memberikan rekomendasi agar kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu segera ditingkatkan. DPRD juga mendorong agar nominal kenaikan dapat mencapai Rp1 juta demi menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung.
“Kami terus berupaya agar gaji seluruh guru PPPK Paruh Waktu bisa setara dan lebih layak, mengingat peran guru sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” pungkas Harinto saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.
Dengan adanya usulan tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret demi meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Reporter : Rahman Ardiantoro
Kabiro Tulungagung
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments