MSRI, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan sekolah swasta sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh lulusan SMP sederajat tetap memperoleh akses pendidikan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan bahwa daya tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Timur tahun ini mencapai 244.621 peserta didik atau sekitar 39,55 persen dari total 618.479 lulusan SMP sederajat, termasuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Dengan demikian, terdapat sekitar 373.858 calon murid atau 60,45 persen yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri. Menurut Aries, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari keterbatasan jumlah satuan pendidikan negeri serta ketentuan pemerintah yang membatasi jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar maksimal sekitar 36 siswa per kelas.
“Apabila melebihi ketentuan yang ditetapkan, sistem akan memberikan peringatan karena seluruh data terintegrasi dan dipantau melalui Dapodik. Hal ini juga berpengaruh terhadap kualitas proses pembelajaran dan administrasi pendidikan,” ujar Aries dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, Aries menegaskan bahwa keterbatasan daya tampung sekolah negeri tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dindik Jatim menggandeng sekolah-sekolah swasta untuk menjadi mitra strategis dalam memperluas akses pendidikan menengah.
Menurutnya, banyak sekolah swasta di Jawa Timur yang memiliki kualitas pendidikan unggul, fasilitas memadai, serta prestasi yang tidak kalah kompetitif dibandingkan sekolah negeri.
“Lembaga pendidikan bukan hanya sekolah negeri. Banyak sekolah swasta yang memiliki kualitas sangat baik dan mampu menyelenggarakan pendidikan secara profesional. Oleh karena itu, kami membangun kolaborasi agar mereka turut berperan dalam menampung peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur tahun ini menyiapkan sekitar 79 ribu kuota beasiswa, baik dalam bentuk pembebasan biaya pendidikan secara penuh maupun bantuan potongan biaya sekolah. Program tersebut ditujukan untuk membantu siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.
Aries memastikan masyarakat tidak perlu khawatir apabila putra-putrinya belum berhasil diterima di sekolah negeri. Dindik Jatim telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai sekolah swasta guna memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan terjangkau.
“Tidak boleh ada anak Jawa Timur yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri. Bahkan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, telah tersedia berbagai skema beasiswa dan bantuan biaya pendidikan yang disiapkan sekolah-sekolah swasta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aries menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah negeri, dan sekolah swasta. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.
“Prinsipnya sederhana, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar. Semua harus dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan SPMB Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 tetap mengacu pada regulasi nasional dengan menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Tahun ini, sejumlah pembaruan diterapkan dalam sistem seleksi, antara lain penyesuaian jalur penerimaan dan daya tampung, pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur tertentu, serta penyediaan dashboard monitoring real time yang dapat diakses masyarakat untuk meningkatkan transparansi proses penerimaan.
Aries menjelaskan bahwa jalur domisili menjadi tahapan awal dalam proses seleksi tahun ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada faktor kedekatan tempat tinggal, jalur domisili kini juga mempertimbangkan capaian akademik melalui akumulasi nilai rapor dan hasil TKA.
Komposisi penilaian tersebut terdiri dari sekitar 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil TKA. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu akademik peserta didik.
“Seleksi tidak semata-mata berdasarkan jarak tempat tinggal, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan SPMB akan dipantau secara sistematis melalui berbagai instrumen pengawasan, termasuk integrasi data pada Dapodik. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diminta menjaga akurasi dan akuntabilitas data, khususnya terkait nilai rapor peserta didik, guna menghindari persoalan administrasi pada jenjang pendidikan berikutnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta serta dukungan program beasiswa yang semakin luas, Dindik Jawa Timur optimistis seluruh lulusan SMP sederajat tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
{Eka F. A}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments