MSRI, LOMBOK TIMUR - Program bantuan sembako senilai Rp4 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada akhir 2025 kini berubah menjadi sorotan panas publik. Bantuan yang semestinya menjadi tameng sosial bagi masyarakat rentan justru diduga menyimpan aroma permainan anggaran yang sulit dijelaskan dengan logika sederhana.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, publik justru disuguhi fakta yang memantik pertanyaan serius: benarkah seluruh anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat, atau ada pihak tertentu yang diam-diam “menikmati” dana bantuan tersebut?
Data penyaluran menunjukkan sebanyak 15.405 warga menerima paket sembako berisi 10 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, 1 kilogram gula, dan 3 bungkus mi instan. Namun jika dihitung berdasarkan harga pasar normal, nilai satu paket diperkirakan tidak mencapai Rp200 ribu.
Artinya, total kebutuhan riil program itu diperkirakan hanya berada di kisaran Rp3 miliar. Lalu pertanyaan yang kini bergema di ruang publik: ke mana mengalir sisa anggaran sekitar Rp1 miliar?
Ketua IT99, Hadiyat Dinata, menilai selisih anggaran tersebut tidak bisa lagi dianggap sekadar persoalan administrasi biasa. Ia menduga terdapat pola mark-up yang sistematis dan terstruktur.
“Ini bukan sekadar selisih angka. Ini dugaan pola permainan anggaran yang terlalu mencolok untuk disebut kelalaian. Ini hanya bagian kecil dari program bantuan sembako yang kita ungkap dengan modus operandi yang sama,” tegasnya saat ditemui di sebuah kafe di Mataram, Kamis (7/5/2026).
Yang membuat persoalan ini semakin sensitif, program tersebut disebut berjalan dalam pendampingan aparat penegak hukum. Namun alih-alih menghadirkan rasa aman, fakta itu justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Publik kini mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan. Sebab jika dugaan selisih anggaran tetap muncul dalam program yang dikawal aparat, maka wajar apabila muncul asumsi bahwa pengawasan hanya menjadi formalitas administratif tanpa daya cegah nyata.
“Kalau program yang katanya diawasi aparat saja masih memunculkan dugaan penyimpangan sebesar ini, masyarakat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dijaga?” sindir Dinata.
IT99 mengaku telah mengumpulkan sejumlah data awal dan tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum. Mereka mendesak dilakukannya audit terbuka terhadap seluruh proses pengadaan, distribusi, penetapan harga paket hingga penerima bantuan tersebut.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan angka. Jika dugaan penyimpangan itu benar terjadi, maka patut dipertanyakan dan diselidiki pula program bantuan sembako lainnya. Sebab dana bantuan sosial sejatinya adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi warga kecil, bukan ruang bancakan elite dan para pemain proyek.
Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi anggaran, dugaan “menguapnya” Rp1 miliar dalam program sembako ini berpotensi menjadi bom politik dan hukum yang sulit diredam. Sebab masyarakat hari ini tidak lagi hanya bertanya apakah bantuan disalurkan, tetapi juga siapa yang diuntungkan di balik setiap rupiah anggaran rakyat.
{Shn/Red}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments