MSRI, SURABAYA – Sistem Education Management Information System (EMIS) 4.0 kini menjadi perhatian serius dalam persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Ahmad Sruji Bachtiar menegaskan bahwa validitas dan sinkronisasi data EMIS menjadi fondasi utama kelancaran layanan pendidikan Islam nasional sekaligus penentu akses berbagai bantuan pemerintah.
“EMIS merupakan tulang punggung database pendidikan Islam nasional. Ketepatan dan validasi data sangat menentukan akses bantuan BOS, PIP, BOP Pesantren hingga bantuan sarana dan prasarana,” tegas Ahmad Sruji Bachtiar, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, implementasi EMIS 4.0 di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan teknis. Sejumlah operator madrasah dan lembaga pendidikan Islam mengaku mengalami kendala mulai dari data santri yang belum terinput, NISN belum sinkron, akun operator belum aktif, hingga persoalan data ganda dan ketidaksesuaian antara sistem EMIS, Dapodik, Dukcapil, serta DTKS/DTSEN.
Tidak sedikit pula operator pondok pesantren yang masih beradaptasi dengan sistem baru sehingga proses pembaruan data berjalan lambat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat proses administrasi pendidikan menjelang pelaksanaan SPMB 2026.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenag Jawa Timur terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan teknis kepada operator lembaga pendidikan agar integrasi data berjalan optimal. Pemerintah menargetkan pemutakhiran data EMIS 4.0 rampung sebelum tenggat 31 Mei 2026, sementara implementasi penuh EMIS-GTK dijadwalkan dimulai pada Juli 2026.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Jawapes Indonesia Emas, Rizal Diansyah Soesanto, menilai persoalan SPMB 2026 berpotensi semakin kompleks apabila sinkronisasi data siswa dengan DTKS/DTSEN tidak segera diselesaikan.
Menurut Rizal, persoalan tersebut mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Karah dan Banyu Urip. Warga disebut kebingungan setelah mendapat informasi bahwa operator SIKS-NG di tingkat kelurahan telah dihapus sehingga pengurusan diarahkan ke Dinas Sosial. Namun di sisi lain, masyarakat justru diminta melakukan perubahan data secara mandiri melalui sistem daring yang kerap mengalami gangguan akibat tingginya akses pengguna.
“Banyak masyarakat akhirnya kesulitan melakukan validasi data karena website sering overload dan sulit diakses,” ungkap Rizal.
Ia juga menyoroti minimnya pendampingan bagi wali murid dari kalangan masyarakat miskin dan kurang mampu. Menurutnya, sistem digital yang sepenuhnya mandiri tanpa fasilitasi memadai berisiko membuat sebagian masyarakat kehilangan hak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi akibat data Desil yang belum sinkron.
“Jika sinkronisasi data tidak segera dituntaskan, persoalan ATS atau Anak Tidak Sekolah berpotensi kembali meningkat pada momentum SPMB 2026,” tegasnya.
Persoalan integrasi dan validasi data kini menjadi pekerjaan besar pemerintah agar pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib, inklusif, dan tidak merugikan hak pendidikan siswa, khususnya dari kalangan rentan dan masyarakat kurang mampu.
{Riawan}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments