MSRI, SIDOARJO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya bersama Yayasan Omah Sehat Bersinar menggelar sosialisasi bahaya narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula M.D Arifin Lapas Kelas I Surabaya di bawah naungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, dan diikuti sekitar 100 warga binaan sejak pukul 08.00 WIB hingga siang hari.
Kegiatan edukatif ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, mulai dari hukum, rehabilitasi, konseling adiksi hingga hypnotherapy. Dari Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya hadir Lukman Hakim sebagai pemateri. Sementara materi bidang hukum disampaikan oleh Rr. Adinda Dwi Inggardiah, S.H., M.H. dan Kholisin Susanto, S.H. dari Yayasan Omah Sehat Bersinar. Selain itu, konselor adiksi Alexander Tanadi turut memberikan edukasi rehabilitasi, sedangkan sesi hypnotherapy dipandu Saiful Bahri.
Ketua Yayasan Omah Sehat Bersinar, Farita Sari Dewianti, memimpin langsung jalannya sosialisasi dan memberikan motivasi kepada warga binaan agar memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba serta membangun pola hidup sehat dan produktif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus digaungkan, terutama di lingkungan pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Menurutnya, pola peredaran narkoba saat ini semakin kompleks dan terus berkembang, termasuk dengan munculnya modus baru melalui rokok elektronik atau vape.
“Kehadiran pemerhati narkoba Omah Sehat Bersinar ini menjadi palang pintu untuk bersama-sama mengedukasi risiko bahaya penyalahgunaan narkoba. Apalagi sekarang trennya mulai berkembang, salah satunya dalam bentuk vape,” ujar Sohibur Rachman.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas I Surabaya mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
“Sebelumnya sekitar tiga bulan lalu jumlah narapidana narkoba berada di angka 800 orang, sedangkan saat ini sudah mencapai lebih dari 1.100 warga binaan. Hal ini karena Lapas Kelas I Surabaya menjadi rujukan dari berbagai UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur,” jelasnya kepada wartawan MSRI.
Menurut Sohibur, meningkatnya jumlah kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga lembaga rehabilitasi dan pemerhati narkoba untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
“Penting membangun kesadaran diri untuk menjauhi narkoba serta membentuk pola hidup sehat dan positif. Untuk menciptakan itu diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Omah Sehat Bersinar, Farita Sari Dewianti, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program rehabilitasi dan pemulihan bagi pengguna narkoba melalui berbagai layanan pendampingan.
“Rehabilitasi Omah Sehat Bersinar melayani rawat inap maupun rawat jalan. Kami juga membuka layanan edukasi, konseling, hingga psikologi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Farita saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai dampak buruk narkoba sekaligus menjadi langkah nyata membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
{Kamad-Kabiro Sidoarjo}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments