MSRI, TULUNGAGUNG - Situasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai memunculkan tanda-tanda keguncangan serius pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Di tengah upaya pemulihan stabilitas pemerintahan, muncul pengakuan mengejutkan yang diduga datang langsung dari Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Ia disebut mengaku “mumet” lantaran sejumlah Kepala Dinas dinilai sulit diarahkan dan tidak solid dalam menjalankan komando pemerintahan.
Pernyataan tersebut diungkap oleh tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Advokat Eko Puguh Prasetijo, SH., MH., CPM., CPCLE., CPArb., CPL.,, kepada Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kamis (7/5/2026).
Eko bahkan meminta namanya disebut secara terbuka dan meminta MSRI menulis kritik secara tajam demi kepentingan publik.
Dari OTT KPK Menuju Krisis Kendali Birokrasi
Publik Tulungagung masih belum lupa peristiwa 10 April 2026 ketika KPK melakukan OTT terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo dengan barang bukti uang tunai Rp335 juta terkait dugaan praktik pemerasan.
Pasca kasus tersebut, Ahmad Baharudin yang kala itu menjabat Wakil Bupati otomatis naik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Harapannya jelas: menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Namun yang muncul justru isu lemahnya kepemimpinan internal dan tidak solidnya birokrasi.
Kronologi ‘Curhat Telepon’: “Aku Mumet, Kepala Dinas Angel Dikongkon”
Kepada MSRI, Eko Puguh mengaku sempat menghubungi langsung Plt Bupati Ahmad Baharudin melalui sambungan telepon untuk mempertanyakan arah pemerintahan Tulungagung pasca OTT KPK.
“Saya telepon beliau langsung. Saya tanya, ‘Brow, Tulungagung piye iki? Kok adem ayem koyok ora enek gebrakan? Endi beritamu?’,” ungkap Eko.
Namun jawaban yang diterimanya justru membuat dirinya terkejut. Menurut Eko, Plt Bupati tidak berbicara mengenai strategi pembenahan birokrasi ataupun langkah reformasi pelayanan publik.
Sebaliknya, lanjut Eko, Ahmad Baharudin justru mengeluhkan sulitnya mengendalikan para Kepala Dinas.
“Aku mumet, Mas. Tak akoni, Kepala Dinas-kepala Dinas iki angel dikongkon. Susah diperintah,” tutur Eko menirukan pernyataan Plt Bupati dalam percakapan telepon tersebut.
KRITIK MSRI #1: Jabatan Pemimpin Bukan Untuk Mengeluh
Jika pengakuan tersebut benar adanya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar citra pribadi Plt Bupati, melainkan wibawa pemerintahan Kabupaten Tulungagung secara keseluruhan.
Jabatan Plt Bupati bukan simbol administratif semata. Itu adalah mandat penuh negara untuk mengendalikan birokrasi, memastikan pelayanan publik berjalan, dan menjaga stabilitas pemerintahan.
Publik tentu berharap muncul langkah tegas, evaluasi menyeluruh, hingga penataan ulang birokrasi pasca OTT KPK — bukan sekadar keluhan bahwa bawahan “susah diperintah”.
Rakyat Tulungagung tidak membutuhkan pemimpin yang sibuk mengeluh di balik sambungan telepon. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menegakkan disiplin, memulihkan loyalitas ASN, dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
KRITIK MSRI #2: Dugaan Residual Kekuasaan Lama dan Pembangkangan Sistematis
Menurut Eko Puguh, kondisi tersebut bukan persoalan baru. Ia menduga adanya kultur birokrasi lama yang hingga kini masih membayangi internal Pemkab Tulungagung.
“Sejak masih jadi Wakil Bupati, Pak Baharudin sering seperti dianak-tirikan. Banyak Kepala Dinas yang emoh hadir kalau beliau yang memimpin kegiatan. Penyakit lama itu sekarang kambuh lagi,” tegas Eko.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius di ruang publik: apakah terdapat dugaan pembangkangan birokrasi yang terorganisir? Apakah masih ada loyalitas ganda di lingkungan pemerintahan pasca kasus OTT KPK?
Jika benar terjadi, maka persoalan Tulungagung bukan lagi sekadar krisis komunikasi, melainkan potensi lumpuhnya sistem komando pemerintahan daerah.
Warning Keras: “100 Hari Bisa Jadi Penentu Nasib Pelayanan Publik”
Eko juga mengingatkan bahwa publik mungkin masih memberi toleransi karena situasi transisi pasca penetapan Bupati nonaktif oleh KPK. Namun toleransi itu tidak akan berlangsung selamanya.
“Publik masih maklum karena masa transisi. Tapi kalau sampai 100 hari kerja isinya cuma curhat dan birokrasi tetap ngadat, yang hancur duluan pelayanan publik. Urus KTP dipersulit, izin mandek, pembangunan berhenti. Yang jadi korban rakyat Tulungagung,” kecamnya.
Peringatan tersebut menjadi alarm keras bahwa ketidakstabilan birokrasi bukan sekadar konflik internal elite pemerintahan, tetapi berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat luas.
MSRI Upayakan Konfirmasi Langsung ke Plt Bupati
Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) berencana menemui langsung Plt Bupati Ahmad Baharudin guna mengonfirmasi isi percakapan telepon sebagaimana diungkap oleh Advokat Eko Puguh Prasetijo.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima MSRI dari Eko Puguh, Ahmad Baharudin saat ini masih menjalankan agenda dinas luar di Surabaya sehingga belum dapat dimintai keterangan resmi.
MSRI tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik cover both sides serta membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Plt Bupati Ahmad Baharudin maupun jajaran Kepala Dinas Pemkab Tulungagung terkait tudingan “sulit diperintah” tersebut.
Di tengah badai pasca OTT KPK, publik kini menunggu satu hal: apakah Plt Bupati mampu mengambil alih kendali pemerintahan, atau justru tenggelam dalam tekanan birokrasi yang kehilangan arah.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments