MSRI, SURABAYA – Ketua Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA), Musawwi, mengambil sikap tegas dengan berada di garda terdepan membela warga Keputran terkait aktivitas proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 165–167. Proyek tersebut dinilai berjalan tanpa prosedur perizinan yang jelas serta mengabaikan etika komunikasi dengan masyarakat terdampak.
Dalam pernyataan sikap resmi berdurasi 2 menit 11 detik yang disampaikan pada Senin (27/4/2026), Musawwi menegaskan bahwa SAPURA tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan warga.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Musawwi menyoroti minimnya komunikasi dari pihak pengembang kepada warga sekitar yang terdampak langsung oleh aktivitas proyek, terutama terkait kebisingan dan polusi.
“Kami sangat menyayangkan sikap pengembang yang terkesan abai terhadap etika profesional. Seharusnya ada komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga. Jangan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial di lingkungan sekitar,” tegas Musawwi.
Selain itu, Musawwi juga mengungkapkan dugaan bahwa proyek tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, untuk segera melakukan audit lapangan serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kami meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. Sangat ironis jika proyek besar di pusat kota diduga belum mengantongi PBG/IMB, namun tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
SAPURA, lanjut Musawwi, berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk memimpin aksi warga apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.
“Jika keluhan warga terus diabaikan, kami siap turun ke lapangan dan mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas proyek secara langsung. Ini bukan sekadar persoalan proyek, tetapi menyangkut harga diri warga dan marwah penegakan hukum di Surabaya,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan khas, “Surabaya Wani!”, sebagai simbol semangat perlawanan warga terhadap pembangunan yang dinilai mengabaikan aturan hukum dan norma sosial.
{Tim/Red}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments