Top News

Kapolda Jatim Tegaskan “Zero Tolerance” Kekerasan Seksual, Dorong Sinergi Nasional di Seminar Surabaya

Kapolda Jatim Tegaskan “Zero Tolerance” Kekerasan Seksual, Dorong Sinergi Nasional di Seminar Surabaya

MSRI, SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” di Surabaya, Senin (27/4/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual, khususnya yang dipicu penyalahgunaan kewenangan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki peran penting sebagai episentrum gerakan kemanusiaan nasional dalam perlindungan kelompok rentan serta pemberantasan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, kekerasan seksual bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata global. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya profesional dalam penindakan, tetapi juga memiliki sensitivitas dan empati terhadap korban.

“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan tidak hanya unggul dalam penegakan hukum, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” ujar Irjen Nanang Avianto saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Ia mengungkapkan, Polda Jawa Timur terus memperkuat respons terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan polisi.

“Sebanyak 67 laporan diterima sepanjang 2026, dan 27 perkara telah berhasil diselesaikan. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan upaya menyelamatkan martabat dan masa depan korban,” tegasnya kepada wartawan MSRI.

Kapolda menekankan bahwa institusinya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada kekerasan seksual.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang 2026, mulai dari kasus kekerasan terhadap atlet nasional, perlindungan kelompok rentan, pemulangan pekerja migran, hingga pembongkaran jaringan pornografi daring yang melibatkan anak di bawah umur.

Meski demikian, Irjen Nanang mengingatkan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Pencegahan, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan berkeadaban.

Sebagai langkah konkret, Polda Jawa Timur menginisiasi dua inovasi utama. Pertama, penguatan sistem penanganan terpadu melalui sinergi dengan DP3AK, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas difabel. Kedua, pendekatan preventif berbasis pendidikan dengan penyusunan modul khusus bagi tenaga pendidik guna mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, dan paparan pornografi di lingkungan sekolah.

“Guru adalah garda terdepan. Ketika guru diperkuat, maka benteng perlindungan anak akan semakin kokoh,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Kapolda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh pemuda, akademisi, psikolog, hingga komunitas sosial untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menciptakan ruang aman bagi semua.

“Keamanan sejati adalah ketika kelompok paling rentan sekalipun merasa terlindungi. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang benar-benar zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

{Yunus86}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama