![]() |
| Dok, foto: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Pepe, Komitmen Penindakan Diuji Sorotan Publik. Sabtu 11 April 2026. |
MSRI, SIDOARJO – Aparat kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu, 11 April 2026. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugiarto, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB itu melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polsek Sedati, Reskrim dan Sabhara Polres Sidoarjo, Koramil Sedati, serta Kasi Trantib Kecamatan Sedati. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Namun demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet arena sabung ayam dan sangkar ayam. Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Kapolsek Sedati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik kriminal, khususnya perjudian yang berdampak negatif bagi masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang berkaitan dengan judi uang. Kami akan terus melakukan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Masyita.
Selain itu, Polsek Sedati mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Dugaan Aktivitas Judi Masih Berlangsung
Meski penggerebekan telah dilakukan, dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Sedati, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung secara rutin pada hari Selasa, Kamis, Sabtu, dan Minggu. Bahkan, selain sabung ayam, permainan judi yang dikenal dengan istilah “dadu” disebut turut berlangsung di lokasi yang sama.
“Sangat meresahkan. Kegiatan itu seperti tidak pernah benar-benar hilang. Kalau pun sempat dibubarkan, tidak lama kemudian beroperasi lagi,” ujar seorang warga kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) dengan meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menilai bahwa upaya penertiban sebelumnya belum dilakukan secara menyeluruh. Pembongkaran yang pernah dilakukan disebut hanya menyasar sebagian area, sehingga aktivitas perjudian diduga masih berlangsung di lokasi lain.
“Yang dibongkar dulu hanya bagian bawah saja, tidak sampai ke atas. Jadi kesannya seperti tidak tuntas,” imbuhnya.
Aspek Hukum dan Harapan Masyarakat
Secara hukum, segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sabung ayam yang mengandung unsur taruhan termasuk dalam kategori tindak pidana dan tidak memiliki legalitas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sorotan masyarakat terhadap dugaan berulangnya aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penegakan hukum di wilayah setempat. Publik berharap adanya langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.
“Masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Kenapa tidak ditindak tegas?” ungkap warga lainnya kepada wartawan MSRI.
Warga pun berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari tingkat Polsek Sedati, Polres Sidoarjo, hingga Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, guna memberikan efek jera serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Investigasi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat guna memperoleh klarifikasi resmi serta mengetahui langkah penanganan yang akan diambil.
MSRI akan terus mengawal perkembangannya sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pemberitaan yang perspektif, akurat, dan terpercaya.
{Tim/Red}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments