![]() |
| Dok, foto: Perkuat Integritas dan Akuntabilitas OPD, Inspektorat Gresik Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko. |
MSRI, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik ini diikuti oleh para Person in Charge (PIC) SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dari masing-masing OPD.
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Gresik berkolaborasi dengan Tim BPKP Perwakilan Jawa Timur guna memberikan penguatan pemahaman terkait tahapan pemenuhan data dukung, penyusunan dokumen, hingga mekanisme penilaian mandiri kualitas dokumen pada setiap instansi.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa implementasi SPIP, MRI, serta Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) harus berjalan selaras dan terintegrasi, serta tidak dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif.
“Pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko tidak boleh berhenti pada formalitas semata, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh perangkat daerah. Ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, serta pemanfaatan aset yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh Kepala OPD pada semester II tahun 2025.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan signifikan terhadap capaian indeks tata kelola pemerintahan pada tahun 2026.
Senada, Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas seluruh perangkat daerah dalam memahami sistem pengendalian intern dan manajemen risiko.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.
Setelah tahapan Bimtek dan penilaian mandiri selesai, proses selanjutnya akan memasuki tahap Penjaminan Kualitas (PK) oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta Quality Assurance (QA) oleh Tim BPKP, yang dijadwalkan berlangsung pada semester I tahun 2026.
{Eka F. A}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments