Pemkab Gresik Percepat Pembangunan Jalan Laban 13 Km Menuju 4 Lajur, Perkuat Konektivitas dan Tekan Kemacetan

Pemkab Gresik Percepat Pembangunan Jalan Laban 13 Km Menuju 4 Lajur, Perkuat Konektivitas dan Tekan Kemacetan

MSRI, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis dengan mendorong percepatan proyek pelebaran jalan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, sepanjang kurang lebih 13 kilometer. Proyek ini ditargetkan berkembang menjadi jalan empat lajur sebagai upaya memperkuat konektivitas menuju Surabaya, sekaligus mengurai persoalan kemacetan dan banjir di kawasan tersebut.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis daerah dalam menjawab pertumbuhan pesat wilayah Menganti yang kian dinamis.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, melainkan untuk kepentingan masyarakat Menganti secara menyeluruh. Jalan harus lebih lebar, arus lalu lintas lancar, dan persoalan banjir dapat diminimalisir,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Ia menjelaskan, proyek pelebaran jalan dari dua lajur menjadi empat lajur akan dilaksanakan secara bertahap dengan estimasi penyelesaian dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun. Akses tersebut dirancang menghubungkan Desa Laban hingga perbatasan Kota Surabaya sebagai jalur vital mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi.

Selain itu, Pemkab Gresik juga mengalokasikan pembangunan sebanyak 22 titik Jalan Poros Desa (JPD) pada tahun anggaran 2026 melalui APBD, dengan potensi penambahan hingga 10 titik pada perubahan anggaran.

“Apabila penataan jalan kabupaten dan jalan desa dilakukan secara terintegrasi, insyaallah kemacetan dan banjir dapat diatasi secara bertahap,” imbuhnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Lebih lanjut, Bupati Yani membuka peluang integrasi transportasi publik melalui layanan Trans Jatim guna meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat di wilayah Menganti dan sekitarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Laban. Dalam kesempatan itu, Mujiani resmi dilantik sebagai Kepala Desa Laban untuk masa jabatan 2026–2027.

“Menjadi kepala desa membutuhkan ketangguhan dan kesabaran. Amanah ini tidak ringan. Namun, saya berharap kepemimpinan yang baru mampu membawa Desa Laban semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menyampaikan bahwa Desa Laban merupakan salah satu dari empat desa yang memperoleh izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah kebijakan moratorium.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Laban sehingga proses pemilihan antar waktu dapat berlangsung kondusif. Masa jabatan kepala desa terpilih adalah satu tahun enam bulan sejak pelantikan,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Pemkab Gresik berharap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Menganti dan sekitarnya.

Reporter : Eka F. A

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم