Mandek Lebih dari Dua Bulan, Kasus Pembacokan di Purwosari Belum Tuntas LSM TRINUSA Desak Aparat Bertindak Tegas dan Transparan

Mandek Lebih dari Dua Bulan, Kasus Pembacokan di Purwosari Belum Tuntas LSM TRINUSA Desak Aparat Bertindak Tegas dan Transparan
Gambar ilustrasi

MSRI, PASURUAN – Penanganan kasus pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026 di wilayah hukum Polsek Purwosari hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Lebih dari dua bulan berlalu, pelaku belum berhasil diamankan, sementara korban diketahui mengalami luka berat hingga harus menjalani tindakan operasi medis.

Kondisi tersebut memantik sorotan serius dari LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya. Organisasi tersebut menilai proses penegakan hukum berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum yang layak bagi korban.

Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, dalam keterangan resminya kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Senin (1/4/2026), menegaskan bahwa kasus pembacokan merupakan tindak pidana murni yang seharusnya dapat diproses secara cepat tanpa bergantung pada aduan lanjutan dari korban.

“Korban telah melapor sejak awal kejadian dan bahkan mengalami luka serius hingga harus dirawat intensif. Namun hingga saat ini belum terlihat perkembangan berarti. Padahal identitas pelaku telah diketahui, sehingga seharusnya proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tegas,” ujarnya.

LSM TRINUSA juga mengaku telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan perkara tersebut. Namun, jawaban yang diterima menyebutkan bahwa kasus masih berada dalam tahap penyidikan, dengan pelaku yang masih dalam proses pemanggilan.

Fakta tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi korban maupun sejumlah bukti yang telah tersedia. Bahkan, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara disebut masih berada pada tahap penyelidikan, yang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan kasus ini.

“Kami mendesak Polsek Purwosari untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengamankan dan menahan pelaku. Jangan sampai keadilan bagi korban terabaikan akibat lambannya proses hukum,” tegasnya kembali.

Lebih lanjut, LSM TRINUSA menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan kasus ini dinilai menjadi indikator nyata sejauh mana komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kami berharap kepolisian segera menuntaskan perkara ini dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya. Ini bukan sekadar satu kasus, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan keterangan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh LSM TRINUSA.

{Tim/Red}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama