Gelombang Solidaritas Menguat, Jurnalis Radar CNN dan MADAS Gelar Aksi Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan Kabiro Surabaya

Gelombang Solidaritas Menguat, Jurnalis Radar CNN dan MADAS Gelar Aksi Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan Kabiro Surabaya
Gambar ilustrasi

MSRI, SURABAYA – Gelombang solidaritas di kalangan insan pers kembali menguat. Jurnalis Radar CNN bersama organisasi masyarakat MADAS Sedarah menyatakan sikap tegas melalui rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 8 April 2026 mendatang.

Aksi tersebut merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Kepala Biro Radar CNN Surabaya, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum.

Peristiwa yang menimpa insan pers ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, melainkan juga sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, aksi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong aparat penegak hukum agar bertindak lebih profesional, transparan, dan bebas dari intervensi dalam mengusut tuntas perkara tersebut, sekaligus segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dalam seruan aksinya, massa turut menyampaikan pesan moral kepada seluruh elemen bangsa bahwa praktik kekerasan yang dibungkus kepentingan kelompok tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Massa dengan tegas menyuarakan tuntutan agar aparat segera menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

Lebih lanjut, massa aksi menegaskan akan menempuh langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang jelas dan terukur. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pengiriman surat resmi kepada Polda Jawa Timur sebagai bentuk tekanan moral dan administratif, disertai komitmen untuk tetap menggelar aksi damai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Diperkirakan, aksi ini akan melibatkan sekitar 5.000 peserta yang terdiri dari jurnalis lintas media, anggota MADAS Sedarah, aktivis, serta elemen masyarakat sipil lainnya yang memiliki kepedulian terhadap supremasi hukum dan perlindungan profesi pers. Mereka menyatakan diri “sedarah bersatu” dalam mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono yang akrab disapa Bram, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kami menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencederai rasa keadilan publik sekaligus melemahkan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Negara harus hadir melindungi insan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik premanisme yang justru merusak tatanan hukum,” tegas Bram.

Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh kepentingan apa pun.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Ketika jurnalis menjadi korban kekerasan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang,” tambahnya.

Aksi ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol perlawanan, tetapi juga mampu mengetuk nurani para pemangku kebijakan untuk menghadirkan keadilan yang selama ini dinantikan, sekaligus mempertegas komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia.

{Tim/Redaksi}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama