MSRI, JOMBANG - Ruang redaksi yang semestinya menjadi benteng kebebasan berekspresi justru berubah menjadi lokasi dugaan kekerasan. Seorang jurnalis media siber Cybertni.id, Selamet, dilaporkan menjadi korban pemukulan di dalam kantor redaksinya sendiri di Kabupaten Jombang. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan alarm serius bagi iklim demokrasi dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik di daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden tersebut diduga melibatkan dua oknum berinisial MC dan K. Keduanya disebut melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban yang sebelumnya menjalankan tugas jurnalistik melakukan kontrol sosial atas proyek pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Jombang.
Jika dugaan ini benar, maka peristiwa tersebut mengandung dua dimensi pelanggaran sekaligus: dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.
Kontrol Sosial Berujung Intimidasi
Berdasarkan penelusuran awal, korban sebelumnya melakukan peliputan terkait aktivitas pembuangan material proyek Sekolah Rakyat. Kegiatan itu merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara dan dilindungi sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Namun, fungsi kontrol sosial yang menjadi roh jurnalisme justru diduga dibalas dengan kekerasan. Lebih memprihatinkan, dugaan pemukulan terjadi di ruang redaksi—ruang kerja yang seharusnya steril dari intimidasi dan tekanan fisik.
Tindakan semacam ini, apabila terbukti, mencerminkan sikap anti kritik dan berpotensi masuk dalam pola premanisme berkedok keberatan terhadap pemberitaan. Dalam negara hukum, keberatan atas produk jurnalistik semestinya ditempuh melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui intimidasi fisik.
Ancaman Serius bagi Demokrasi Lokal
Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dipersempit sebagai persoalan personal. Ini menyentuh hak publik untuk memperoleh informasi yang objektif, akurat, dan independen. Ketika wartawan ditekan atau diserang, maka yang sesungguhnya terancam adalah hak masyarakat untuk tahu.
Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ia mengawasi penggunaan anggaran publik, proyek pembangunan, serta kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat. Upaya pembungkaman melalui kekerasan adalah bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh dinormalisasi.
Pembiaran kasus seperti ini berisiko menciptakan chilling effect di kalangan jurnalis daerah. Jika ruang redaksi saja tidak lagi aman, maka pesan yang muncul adalah: kritik dibayar dengan risiko kekerasan.
Ujian Nyata bagi Aparat Penegak Hukum
Pihak Cybertni.id telah mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum di Jombang untuk bertindak cepat, profesional, serta transparan. Penanganan perkara ini akan menjadi barometer komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers sekaligus menindak tegas praktik premanisme.
Tidak boleh ada kesan tebang pilih. Tidak boleh ada pembiaran. Proses hukum harus berjalan objektif berdasarkan alat bukti, tanpa intervensi dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.
Masyarakat sipil, komunitas pers, serta organisasi profesi diharapkan turut mengawal proses ini agar penanganannya tidak berhenti di tengah jalan.
Pernyataan Redaksi MSRI
Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menilai bahwa dugaan kekerasan terhadap jurnalis di ruang redaksi merupakan preseden buruk yang mencederai prinsip negara hukum dan kebebasan pers.
MSRI menegaskan:
1. Segala bentuk keberatan terhadap pemberitaan harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan etik pers, bukan melalui kekerasan.
2. Aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan maksimal terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai koridor undang-undang.
3. Setiap dugaan penganiayaan harus diproses secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi impunitas.
Demokrasi tidak diukur dari banyaknya slogan, tetapi dari keberanian negara melindungi suara yang kritis. Jika kekerasan terhadap pers dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya integritas hukum, melainkan fondasi demokrasi itu sendiri.
Peristiwa di Jombang ini adalah ujian. Publik menanti: apakah hukum berdiri tegak, atau justru melemah di hadapan tekanan?
{Tim/Red-MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments