![]() |
Dok, foto; Sat Resnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung Amankan Puluhan Miras, salah satu cafe warung kopi Jln. Ahmad Yani Timur. Rabu (15/10/2025). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Anggota Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) berama Samapta Polres Tulungagung Polda Jawa timur, melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala kesatuan (KASAT) Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik Kurniawan, ketika malam itu menyasar di sejumlah cafe warung kopi, Senin (13/10/2025).
“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan adanya barang bukti miras atau pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol pada salah satu warkop yang ada di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01 Kenayan Kecamatan Tulungagung," ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H, S.I.K, MTCP, melalui Kasi Humas Polres, Inspektur dua (IPDA) Nanang saat memberikan keterangan rilis pada wartawan media MSRI, Rabu (15/10/2025).
Informasi yang sudah didapat dari mediasuararakyatindonesia.id puluhan miras tanpa izin kemudian diamankan oleh petugas gabungan.
“Polres Tulungagung menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat," tandas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang.
Reporter: Roni yuwantoko
{Kaperwil Jatim}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments