MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Polda Jatim: Pelepasan 79 Personel Pamapta Polres se-Jatim Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Polda Jatim: Pelepasan 79 Personel Pamapta Polres se-Jatim Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Dok, foto; Polda Jatim: Pelepasan 79 Personel Pamapta Polres se-Jatim Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat. Senin (20/10/2025).

MSRI, SURABAYA - Polda Jawa Timur melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur. Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.

“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Nanang Avianto.

Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.

Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa kehadiran Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.

Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

Kapolda Jatim menekankan kepada para Pamapta untuk menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Nanang.

Sementara itu sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial, Kapolda Jatim meminta untuk menonjolkan pendekatan humanis.

“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” tutur Nanang.

Selain itu Kapolda Jatim juga menegaskan untuk mengoptimalkan layanan 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” jelas Nanang.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim, menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Nanang.

{Spr99}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id