MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Langkah Strategis: Wakil Bupati Bangkalan Launching 3 Satuan Tugas untuk Pembangunan Bangkalan

Langkah Strategis: Wakil Bupati Bangkalan Launching 3 Satuan Tugas untuk Pembangunan Bangkalan
Dok, foto; Wakil Bupati Bangkalan pimpin Launching yang dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan para pegawai penerima SK. 

MSRI, BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten Bangkalan secara resmi meluncurkan tiga satuan tugas baru serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, yang berlangsung pada Senin (20/10) dengan dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan para pegawai penerima SK.

Peluncuran tiga satuan tugas ini merupakan langkah strategis Pemkab Bangkalan dalam mewujudkan visi daerah, yakni “Terwujudnya masyarakat religius, berdaya saing, adil, dan sejahtera.”

Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan kesiapan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi lokal dan investasi daerah.

Tiga satuan tugas yang di-launching yaitu:

1. Satuan Tugas Premanisme,

2. Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD), dan

3. Satuan Inti Tugas Penertiban Aset Daerah (SIGAP Aset Daerah).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangkalan menegaskan bahwa fenomena premanisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya rasa aman sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Tindakan premanisme sekecil apa pun dapat menimbulkan rasa takut dan menghambat aktivitas ekonomi. Karena itu, pembentukan Satuan Tugas Premanisme adalah langkah responsif pemerintah dalam menjaga keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat,” ujarnya.

Satgas Premanisme ini akan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Pemkab Bangkalan, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memberantas tindakan premanisme, menegakkan aturan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

Selain itu, Satgas SIAP PAD dibentuk untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah dengan menelusuri berbagai sumber pendapatan baru secara transparan dan sesuai regulasi.

Sementara Satgas SIGAP Aset Daerah bertugas menertibkan pengelolaan aset pemerintah, memastikan pemanfaatannya optimal, serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

{Spr99}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id