MSRI, TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, membuka layanan pengaduan dan penyidikan 24 jam setiap hari untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Layanan ini dapat diakses melalui:
Call Center 110:
• Buka 24 jam setiap hari
• Gratis untuk dihubungi
• Dilengkapi sistem aplikasi untuk pencatatan dan perekaman interaksi
• Dapat dihubungi melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial
WhatsApp:
• Nomor WhatsApp Polres Tulungagung: 08121347007
• Nomor WhatsApp Divisi Propam Polri: 0855-5555-4141 (aktif 24 jam)
Layanan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau kejahatan.
Reporter: Roni Yuwantoko
{Kaperwil Jatim}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments