MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Cangkrukan Produktif Tim MSRI: Diskusi dan Edukasi untuk Meningkatkan Kualitas Jurnalistik

Cangkrukan Produktif Tim MSRI: Diskusi dan Edukasi untuk Meningkatkan Kualitas Jurnalistik
Dok, foto; Cangkrukan Produktif Tim MSRI: Diskusi dan Edukasi untuk Meningkatkan Kualitas Jurnalistik. Rabu (10/9/2025).

MSRI, TULUNGAGUNG - Suasana cangkrukan santai di Warung Mewah (Mepet Sawah) SERABA berlokasi Desa Pucangan, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, pada hari Rabu (10/9/2025) diisi dengan obrolan hangat antara Pemimpin Redaksi, Pemimpin Umum, dan rekan-rekan. Mereka berbagi cerita, lelucon, dan pengalaman seputar profesi Jurnalis dan kehidupan sehari-hari.

Pemimpin Redaksi membahas rencana strategis untuk meningkatkan kualitas karya tulis, sementara Pemimpin Umum memberikan pandangan tentang manajemen dan pengembangan tim. Rekan-rekan lainnya ikut serta dalam diskusi, memberikan ide dan saran yang konstruktif.

Cangkrukan santai ini menjadi momen yang tepat untuk mempererat hubungan antara anggota tim, serta memecahkan masalah dan mencari solusi bersama. Suasana yang santai dan akrab membuat diskusi menjadi lebih terbuka dan efektif.

Slamet Pramono selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) online dan cetak memberikan edukasi kepada tim tentang pentingnya menjaga kualitas karya tulis, memahami target audiens, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam jurnalistik. Ia juga membahas etika jurnalistik, seperti objektivitas, akurasi, dan independensi," ujar Pemred MSRI dengan sapaan akrab Bram.

Cangkrukan Produktif Tim MSRI: Diskusi dan Edukasi untuk Meningkatkan Kualitas Jurnalistik
Dok, foto; makan bersama selepas obrolan.

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memiliki 11 prinsip yang menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Berikut adalah 11 prinsip tersebut:

1. Kebenaran dan Akurasi: Wartawan harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipercaya.

2. Objektivitas: Wartawan harus menyajikan informasi secara objektif dan tidak memihak.

3. Keadilan: Wartawan harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan informasi.

4. Menghormati Hak Jawab: Wartawan harus memberikan kesempatan kepada pihak yang terkait untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas informasi yang disampaikan.

5. Tidak Membuat Berita Bohong: Wartawan harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak menyesatkan atau memanipulasi fakta.

6. Menghindari Konflik Kepentingan: Wartawan harus menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas laporan.

7. Menghormati Privasi: Wartawan harus menghormati privasi individu dan tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu atau sensitif.

8. Tidak Menggunakan Metode yang Tidak Etis: Wartawan harus menggunakan metode yang etis dalam mengumpulkan informasi.

9. Mengakui Sumber: Wartawan harus mengakui sumber informasi yang digunakan.

10. Tidak Menerima Suap: Wartawan harus tidak menerima suap atau imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan.

11. Bertanggung Jawab: Wartawan harus bertanggung jawab atas laporan yang disampaikan dan siap untuk memperbaiki kesalahan jika terjadi.

Dengan mematuhi 11 prinsip KEJ, wartawan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan peran mereka sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang. Dan sesuai dengan Slogan media kita "PERSPEKTIF, AKURAT DAN TERPERCAYA".

Edukasi ini, tim diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam menghasilkan konten yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pembaca. Pemred juga mendorong tim untuk terus belajar dan berinovasi dalam menghadapi perubahan lanskap media yang dinamis," tuturnya Bram.

Reporter : Kinan/Roni/Huntoro

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id