![]() |
Dok, foto; Polrestabes Surabaya Ringkus 49 Pelaku Curanmor, 19 Motor Dikembalikan ke Pemilik Dengan Gratis. Konferensi pers, Rabu, 27 Agustus 2025. |
MSRI, SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Selama operasi penindakan yang digelar sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Sebanyak 49 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 47 laki-laki dan 2 perempuan ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang masih nekat beraksi.
“Curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun demikian, untuk para pelaku yang masih berani beraksi, tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegasnya Kapolres.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan akan dikembalikan secara gratis kepada pemilik tanpa dipungut biaya. Secara simbolis, enam unit motor akan diserahkan langsung kepada korban di Mapolrestabes Surabaya, sementara sisanya diantarkan ke rumah masing-masing oleh tim Satreskrim.
“Semua proses pengembalian ini gratis. Tidak ada biaya. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambah Kombes Pol Luthfie.
Dari total 49 tersangka, 10 orang diketahui sebagai residivis yang kembali beraksi meski pernah dipenjara. Fakta ini menjadi perhatian serius kepolisian, yang berkomitmen memberikan hukuman berat agar pelaku jera. Polrestabes Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai dengan perbuatan para pelaku.
Selain penindakan, Kapolrestabes mengingatkan masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan penggunaan kunci ganda.
“Banyak pelaku curanmor urung melakukan aksi jika motor memakai kunci ganda. Mereka selalu menghitung waktu, jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan melalui program Kampung Pancasila yang digagas Pemkot Surabaya, sebagai benteng kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penangkapan 49 pelaku curanmor ini menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak main-main dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dengan pengembalian motor secara gratis kepada korban, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, sekaligus mendorong warga Kota Pahlawan untuk lebih waspada agar tindak kejahatan curanmor dapat ditekan semaksimal mungkin.
{Saiin/Red}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments