![]() |
Dok, foto; Pengukuhan Dewan Pendidikan Jombang Masa Bakti 2025-2030 Oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan "Bersama Membangun Pendidikan Berdaya Saing". |
MSRI, JOMBANG - Dinas pendidikan dan kebudayaan telah mengukuhkan 11 orang anggota Dewan Pendidikan masa bakti 2025-2030 sebagai wujud dunia pendidikan yang baik, memperkuat sinergitas antara pendidikan formal dan nilai keagamaan warisan para ulama di kota santri.
Momentum ini telah disampaikan oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si. (Abah Warsubi ) setelah selesai melantik dari 11 Orang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dengan suasana yang Khidmat dan harmonis.
12 Agustus 2025 12:55 WIB.
Dalam sambutan pidatonya Abah Warsubi "Kepada 11 anggota Dewan Pendidikan yang hari ini sudah resmi pengesahan dilantik, Saya percaya bahwa saudara-saudara bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya," terangnya..
"Terimakasih dan mengapresiasi atas Dewan Pendidikan 2020-2025 atas pengabdian periode sebelumnya, sesuai amanat UU nomor 20 tahun 2023 adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pendidikan, termasuk tujuan, prinsip, jalur, jenjang, jenis pendidikan, standar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pembiayaan, pengelolaan, peran serta masyarakat, evaluasi, akreditasi, sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, dan ketentuan pidana," Abah Warsubi dengan tegas menyampaikan isi UU pendidikan no 20 /2023.
"Saya berharap Dewan Pendidikan baru bisa memberikan dunia baru, semangat baru, inovatif, bersinergi bersama pemerintah memberikan mutu pelayanan pendidikan yang baik di kabupaten Jombang, semua saling bekerjasama untuk menapaki ke Indonesia Emas 2045 yang bersaing, unggul ke level Internasional dunia pendidikan kita." Pungkasnya.
Keputusan Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/284/415.10.1.3/2025
Tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Masa Bakti 2025-2030
Memperhatikan: Berita acara rapat panitia seleksi calon anggota dewan pendidikan kabupaten jombang Nomor 05/PANSEL DP/VII/2025, Tgl 7 Juli 2025.
MEMUTUSKAN
Dewan pendidikan kabupaten Jombang masa bakti 2025 - 2030
Daftar Anggota Pendidikan sebagaimana dimaksud diktum KESATU sebagai berikut :
Anggota Dewan Pendidikan
1. Dr. Achmad Syakir Lc. M. Ei
2. Rohmatul Akbar
3. Dr. Nur Ulwiyah. M. Pd. I
4. Nur Khananuri. S. Pd. M. M
5. Dr. Ir. H. Cholil Hasyim. M. Si. IPM. ASEAN. Engineering
6. Moch. Syafi'i
7. Hari Sukemi
8. Dr. Supriyanto, SE. M. Si. S. H
9. Ana Abdillah
10. HM Ikhsan Efendi. SE. M. Si
11. Drs. Arif Kuswirasasono. M. Mpd
Disela-sela acara selesai awak media juga mewawancarai Dewan Pendidikan yang baru dilantik KH. Rohmatul Akbar yang biasa disapa Gus Bang, juga menyampaikan tanggapan dan harapannya usai resmi di lantik bersama 11 orang anggota lainnya masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Jombang Abah Warsubi.
Dalam kesempatan ini Gus Bang juga berucap Syukur atas amanah yang diberikan "Tugas ini bukan hanya soal Jabatan saja, Tapi ini amanah yang harus siap di emban sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Jombang, untuk itu kami akan bersinergi dengan pihak-pihak yang terkait dengan menghadirkan inovasi, gagasan, terobosan baru juga menyesuaikan relevansi perkembangan jaman, " Terang Gus Bang.
{Cak Lum}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments