MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Pemkab Tulungagung Mepertahankan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Untuk Ke-11

Pemkab Tulungagung Mepertahankan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Untuk Ke-11
Dok, foto; Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Arifah Choiri Fauzi saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tulungagung, H Gatut Sunu Wibowo, SE, M,. Jumat (8/8/2025).

MSRI, TULUNGAGUNG - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,Provinsi Jawa Timur. dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak ke mendapat pengakuan nasional. Tahun ini, Tulungagung sukses mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Kali ke-11.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi kepada Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., dalam acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Jumat (8/8/2025) malam.

Turut hadir dan mendampingi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB dan PPPA) Kabupaten Tulungagung, Dr. Kasil Rohmad, MMRS.

"Alhamdulillah, Tulungagung kembali berhasil mempertahankan predikat KLA kategori Utama. Ini adalah buah dari sinergi dan kerja nyata seluruh elemen-pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan terutama anak-anak sebagai subjek pembangunan," ujar Bupati Gatut.

la menambahkan penghargaan ini bukan semata-mata simbol, melainkan motivasi kuat untuk berbenah dan memperkuat kebijakan pembangunan yang berpihak pada anak.

Pemkab Tulungagung Mepertahankan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Untuk Ke-11
Dok, foto; Bupati Tulungagung beserta Kepala Dinas keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan Anak Dr. Kasil Rohmad, MMRS.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga akan terus membangun sistem KLA secara holistik, integratif, tematik, dan spasial. Artinya, program tidak hanya dibuat dari atas ke bawah, tapi berangkat dari kebutuhan nyata masyaraka fokus pada kesejahteraan anak.

Secara kelembagaan, Pemkab telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, membentuk Kecamatan Layak Anak, serta mendorong terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak. Bahkan, semua perencanaan dan penganggaran juga telah diintegrasikan pada isu-isu anak secara berkelanjutan. Adapun pelaksanaan program dipantau melalui sistem SITEGAS KALANA (Sistem Terpadu Gugus Tugas Kabupaten Tulungagung Layak Anak).

"Anak sebagai generasi penerus yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak," katanya.

Disamping itu, dalam rangka memperkuat partisipasi perempuan, anak, dan kelompok disabilitas, Pemkab Tulungagung rutin menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (MUSPADI) dari tingkat desa hingga kabupaten.

Pemkab juga mengembangkan berbagai inovasi dalam pemenuhan hak sipil anak. Diantaranya Pemkab menggenjot kepemilikan Akta Kela dan Kartu Identitas Anak lewat program ino seperti PANDU KELING, PANDU CATIN, dan PANDU CERIA. Disediakan pula perpustakaan digital dan taman bacaan di desa-desa, serta pengembangan pusat informasi anak.

Pemkab Tulungagung Mepertahankan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Untuk Ke-11

Sedangkan di bidang pendidikan, Pemkab mengembangkan PAUD Holistik Integratif, Sekolah Ramah Anak, serta fasilitas budaya dan rekreasi anak. Tersedia juga Taman Bina Bakat Kreativitas Siswa dan Rumah Ibadah Ramah Anak.

"Kami juga ada pelayanan anak berbasis integratif dilakukan melalui Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak, serta penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak bagi kelompok rentan. Hal ini Kami lakukan untuk memastikan anak-anak Tulungagung tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang," terangnya Bupati Gatut.

Lebih lanjut, pria nomor satu dilingkup Pemkab Tulungagung ini menjelaskan kategori Utama merupakan satu langkah sebelum predikat tertinggi, yaitu Paripurna. lapun optimis, Tulungagung dapat meraihnya. Mengingat Kabupaten Tulungagung dinilai telah meme sebagian besar indikator dalam lima klasteKEA, yakni:

1. Hak Sipil dan Kebebasan

2. Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, dan

5. Perlindungan Khusus

Serta mampu mendorong terwujudkan seluruh Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Tulungagung memenuhi indikator Layak Anak.

"Tahun depan, dengan semangat kolaboratif, kita optimis Tulungagung mampu naik satu tingkat dan meraih predikat Paripurna," pungkas Bupati Tulungagung.

Reporter: Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

SUMBER: Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB dan PPPA) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id