Media Suara Rakyat Indonesia.id

Seorang Perempuan Asal Aceh Diamankan Polisi Usai Melakukan Penggelapan Sepeda Motor

Seorang Perempuan Asal Aceh Diamankan Polisi Usai Melakukan Penggelapan Sepeda Motor
Dok, foto; Seorang Perempuan Asal Aceh Diamankan Polisi Usai Melakukan Penggelapan Sepeda Motor.


MSRI, TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kedungwaru polres Tulungagung Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan  penggelapan pelaku seorang perempuan.

Pelaku inisial RPY (20) beralamat Ds. Kisam Gabungan, Kec. Lawe Sumur, Kab. Aceh Tenggara, Prov. Aceh saat ini bekerja di Cafe Surabaya dan tidak punya tempat tinggal tetap.

"Sebelumnya korban bernama Putri (20) warga Kec. Campurdarat, Tulungagung kenal dengan pelaku sejak 2024 melalui media sosial Telegram lalu berteman lewat WA", Terang Kapolres Tulungagung, Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas polres, inspektur dua (IPDA) Nanang.

Pada hari Sabtu (28/6/25), pelaku dengan menaiki travel sepakat bertemu untuk pertama kali dengan korban di Tulungagung", sambungnya.

Sekitar pukul 12.00 WIB korban akhirnya bertemu dengan pelaku di dekat kampus Universitas Islam Negri (UIN) Kabupaten Tulungagung.

"Setelah beberapa jam bertemu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli teh namun kembali lagi sehingga pelapor tidak menaruh kecurigaan", kata Kasihumas.

"Sekitar pukul 15.00 WIB pelaku meminjam lagi sepeda motor dengan alasan mengambil buket bunga di depan kampus UIN Tulungagung namun setelah ditunggu - tunggu tidak kembali lagi dan dihubungi handphonenya juga tidak bisa. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Kedungwaru", sambungnya.

Setelah menerima laporan Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru beserta anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Alhasil Team Personil dari Reskrim berhasil melakukan penangkapan ke wilayah hukum Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.saat akan membawa kabur motor korban," ungkap Kasi Humas Polres.Kepada Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) Ini. Kamis (03/07/2025).

Pelaku beserta barang bukti 1 unit kendaraan dibawa ke Polsek Kedungwaru guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda Nanang.kasihumas polres Tulungagung.

Reporter: Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id