Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satlantas Polres Gresik Gelar Sosialisasi Safety Driving dan Ngopi Bareng Driver Ambulance

Satlantas Polres Gresik Gelar Sosialisasi Safety Driving dan Ngopi Bareng Driver Ambulance


MSRI, GRESIK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar kegiatan "Sosialisasi Safety Driving dan Ngopi Bareng Driver Ambulans" di Circuit Café, Gresik, yang dihadiri oleh para sopir ambulance dari berbagai rumah sakit dan lembaga layanan darurat di wilayah Kabupaten Gresik, Selasa (10/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K., dan hadir pula PJU Satlantas Polres Gresik, serta para driver ambulance dari Rumah Sakit, Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Gresik dan turut serta juga Driver Ambulans dari Yayasan RSBK  perumahan cerme indah.

Pada kesempatan kali ini Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro sebagai narasumber yang menyampaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi pengemudi ambulans.

Dalam sambutannya, AKP Rizki Julianda menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan para driver ambulance sebagai ujung tombak penanganan korban kecelakaan. 

“Ambulans adalah pihak yang sering tak terlihat namun sangat vital. Hitungan detik bisa menyelamatkan nyawa, karena itu keselamatan dalam mengemudi ambulance sangat penting,” ungkapnya.

Satlantas Polres Gresik Gelar Sosialisasi Safety Driving dan Ngopi Bareng Driver Ambulance


Ia juga memperkenalkan dirinya kepada peserta, menceritakan pengalamannya berdinas di berbagai wilayah Indonesia sebelum akhirnya bertugas di Gresik. 

“Saya orang Palembang, pernah bertugas di Aceh dan Papua, sekarang di Jawa Timur. Mari kita saling mengenal dan membangun koordinasi yang baik agar penanganan kecelakaan di lapangan semakin efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Andreas menyampaikan materi teknis tentang tata cara mengemudi ambulans yang aman dan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa meskipun ambulans merupakan kendaraan prioritas, keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain tetap harus menjadi perhatian utama.

“Kita semua ingin menyelamatkan pasien, tapi jangan sampai justru menambah korban karena kelalaian. Peristiwa kecelakaan yang melibatkan ambulans pernah terjadi, dan ini menjadi pelajaran penting agar kita makin berhati-hati,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134 yang mengatur tentang delapan jenis kendaraan prioritas, salah satunya adalah ambulancw. Namun, ia menekankan bahwa prioritas bukan berarti kebal aturan. “Ambulance tetap wajib memperhatikan keselamatan di jalan, terutama di persimpangan lampu lalu lintas,” imbuhnya.

Materi lain yang disampaikan meliputi:

• Teknik mengemudi aman bagi ambulance,

• Penggunaan lampu isyarat sesuai ketentuan (biru untuk polisi, merah untuk ambulans dan TNI, kuning untuk pengawalan jalan/proyek)

• Etika dalam mengemudi saat situasi darurat

• Penanganan awal korban kecelakaan oleh driver ambulans

• Edukasi soal komunitas pengawal non-resmi (seperti pengawal motor) yang tidak dianjurkan karena membahayakan keselamatan

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab antara para driver dan pihak kepolisian.

Pihak Satlantas berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara berkala sebagai bagian dari edukasi publik dan peningkatan profesionalitas pengemudi ambulance.

{ Eka }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id