Media Suara Rakyat Indonesia.id

Proyek Pembangunan Jembatan Desa Sukorejo, Nganjuk Yang Dikelola PT. DML Diduga Tidak Sesuai SOP Dan Terkesan Lambat

 

Proyek Pembangunan Jembatan Desa Sukorejo, Nganjuk Yang Dikelola PT. DML Diduga Tidak Sesuai SOP Dan Terkesan Lambat
Dok foto: Kantor PT. Dwi Mulyo Lestari (DML) nampak sepi dan tidak ada papan informasi maupun RAB terpasang, Selasa(03/06/2025). 


MSRI, NGANJUK - Pengerjaan jembatan di Nganjuk, khususnya jembatan di Desa Sukorejo,Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk yang di kelola oleh PT. Dwi Mulyo Lestari (DML) , diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pengerjaan proyek  terkesan molor. 

Dugaan ini muncul karena adanya aduan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan pengerjaan proyek yang diduga lambat serta beberapa hal yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas pekerja bangunan.

Hasil investigasi awak media dan LSM di lapangan pada hari selasa (03/06/2025), sekira pukul 13.37 WIB menemukan fakta bahwa diduga tidak adanya aktivitas kegiatan oleh para pekerja yang berada di lokasi. 

Di lokasi proyek pembangunan jembatan ini awak media bersama LSM mewawancarai salah satu warga sekitar yang berada di lokasi pembangunan tersebut mengatakan bahwa memang sering terlihat tidak adanya aktivitas di lokasi proyek sehingga terkesan lambat dalam proses pengerjaan. 

Proyek Pembangunan Jembatan Desa Sukorejo, Nganjuk Yang Dikelola PT. DML Diduga Tidak Sesuai SOP Dan Terkesan Lambat
Dok foto: Proyek pengerjaan jembatan Desa Sukorejo, Bagor, nampak tidak adanya aktivitas para pekerja di lokasi proyek. 


Informasi yang dihimpun oleh tim awak media dan LSM mendapati bahwa pelaksana proyek pembangunan jembatan penghubung ini berinisial "PS". Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler PS ini menuturkan bahwa ia memang selalu pelaksana proyek tersebut dan sedang mengerjakan dua proyek jembatan yang berada di wilayah caruban Kabupaten Madiun,, dan salah satunya yang berada di Desa Sukorejo,Kabupaten Nganjuk. 

Saat dikonfirmasi tim awak media dan LSM pihaknya berdalih bahwa tidak adanya kegiatan di lokasi proyek dikarenakan alat berat yang digunakan sedang rusak dan sedang dalam tahap perbaikan.

Berbeda dengan temuan tim di lokasi proyek yang tidak mendapati para pekerja yang melakukan aktivitas. Yang kami sesalkan bahwa tidak ada pengawas atau penanggung jawab yang berada di lokasi proyek. 

Tim juga mendatangi kantor proyek pengerjaan jembatan yang berada tidak jauh dari lokasi, dari temuan tim ini mendapati tidak adanya papan pengerjaan  proyek hingga papan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang dipasang. 

Proyek Pembangunan Jembatan Desa Sukorejo, Nganjuk Yang Dikelola PT. DML Diduga Tidak Sesuai SOP Dan Terkesan Lambat
Dok foto: Kondisi proyek pengerjaan jembatan Desa Sukorejo, Bagor, Kabupaten Nganjuk Jatim. 


Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan jembatan diduga PT. DML telah telah mengabaikan SOP yang berlaku antara lain:

SOP:

Ada indikasi bahwa pengerjaan jembatan tidak mengikuti SOP yang telah ditetapkan. 

Proses Pengawasan:

Pengawasan proyek dilakukan oleh PT. DML , namun ada dugaan bahwa kontraktor pelaksana, lalai dalam pengerjaan. 

Pengerjaan jembatan yang diduga tak sesuai standar dapat menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan bagi pengguna jembatan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

 *Kriteria Jembatan Khusus: Jembatan dengan bentang utama lebih dari 100 meter, jembatan pelengkung lebih dari 60 meter, jembatan gantung, atau jembatan dengan total panjang lebih dari 3.000 meter memerlukan persetujuan izin dari Menteri PUPR dan evaluasi teknis khusus.

Proyek Pembangunan Jembatan Desa Sukorejo, Nganjuk Yang Dikelola PT. DML Diduga Tidak Sesuai SOP Dan Terkesan Lambat
Dok foto: Papan K3 yang terpampang didepan kantor PT. DML

*Standar Material*: Material yang digunakan harus sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) memastikan desain dan pelaksanaan konstruksi memenuhi standar.

 *Inspeksi dan Pemeliharaan*: Jembatan perlu inspeksi rutin setiap 3-5 tahun oleh engineer khusus dan dipasang sensor untuk pemantauan real-time untuk memastikan keamanan dan umur jembatan mencapai 75 tahun.

*Tanggung Jawab*: Balai Jembatan dan KKJTJ bertanggung jawab untuk melaksanakan evaluasi teknis, pemantauan, dan memberikan rekomendasi mengenai keamanan jembatan.

Jika pengerjaan jembatan diduga tak sesuai standar, maka 1 ,2 dan 3.

*Sanksi Administratif*: Bisa dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan izin operasional.

*Pengawasan*: Diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan keselamatan jembatan.

 *Evaluasi*: Diperlukan evaluasi teknis dan administratif untuk menentukan langkah-langkah perbaikan.

Pengerjaan jembatan yang diduga molor dan tidak sesuai SOP dapat menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan bagi pengguna jembatan. Berikut beberapa kemungkinan dampak dan langkah yang dapat diambil:

Dampak:

1. Keterlambatan penyelesaian: Pengerjaan yang molor dapat menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek, yang dapat berdampak pada biaya dan manfaat proyek.

2. Risiko keamanan: Pengerjaan yang tidak sesuai SOP dapat menimbulkan risiko keamanan bagi pengguna jembatan, seperti keruntuhan atau kecelakaan.

3. Kerugian finansial: Pengerjaan yang tidak sesuai SOP dapat menyebabkan kerugian finansial bagi kontraktor atau pemilik proyek.

Langkah yang dapat diambil:

1. Pengawasan ketat: Diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan pengerjaan jembatan sesuai dengan SOP dan standar keamanan.

2. Evaluasi teknis: Diperlukan evaluasi teknis untuk menentukan langkah-langkah perbaikan dan memastikan keamanan jembatan.

3. Sanksi administratif: Bisa dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan izin operasional atau denda, bagi kontraktor atau pihak yang bertanggung jawab.

4. Perbaikan dan penyelesaian: Diperlukan perbaikan dan penyelesaian pengerjaan jembatan sesuai dengan SOP dan standar keamanan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jembatan.

Untuk temuan ini, tim akan berkoordinasi dengan dinas dinas terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang mengingat tupoksi  awak media dan LSM sebagai kontrol sosial dalam masyarakat.

{Tim investigasi}.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id