MSRI, SURABAYA - Dalam upaya mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045, pemerintah pusat bersama daerah gencar menyusun strategi pemanfaatan bonus demografi.
Bonus demografi, yakni kondisi ketika populasi usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif, dianggap sebagai peluang emas untuk mendorong kemajuan bangsa. Namun, tanpa perencanaan yang matang, potensi ini dapat berbalik menjadi ancaman serius.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah kunci utama dalam memanfaatkan bonus demografi.
"Kita harus memastikan penduduk usia produktif memiliki akses pendidikan berkualitas, kesehatan optimal, dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ujarnya di Surabaya, Rabu (11/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, sebagai langkah strategis dalam memanfaatkan bonus demografi.
“Kami sedang melakukan kunjungan ke daerah, untuk mengawasi pelaksanaan workshop penyusunan PJPK 2025–2029 di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Ada 30 sasaran dan indikator yang menjadi fokus dalam PJPK ini,” jelasnya.
Workshop tersebut bertujuan menyusun strategi komprehensif, agar pembangunan kependudukan di setiap daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama adalah pentingnya data kependudukan yang akurat untuk mendukung kebijakan yang relevan di setiap kabupaten/kota.
"Dengan menghitung pertumbuhan penduduk tahunan, baik dari angka kelahiran maupun migrasi. Maka setiap daerah dapat merencanakan kebutuhan lapangan kerja, pendidikan, hingga fasilitas publik, seperti puskesmas dan pengelolaan sampah, secara presisi," terang Budi.
Ia juga menekankan bahwa integrasi data yang akurat dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, menjadi cara terbaik memastikan keberhasilan PJPK.
“Misalnya, jika pertumbuhan penduduk suatu kota mencapai 30.000 orang per tahun. Maka pemerintah kotanya harus mampu menyediakan setidaknya 30.000 lapangan kerja baru, beserta fasilitas pendukungnya. Jika tidak, akan muncul risiko ledakan masalah sosial,” tambahnya.
Budi juga mengingatkan, jika penduduk usia produktif tidak diberdayakan dengan baik. Maka mereka dapat menjadi beban pembangunan.
"Kita tidak ingin bonus demografi berubah menjadi bencana. Di mana tingginya angka pengangguran, akan memicu meningkatnya kriminalitas, premanisme, dan masalah sosial lainnya," tuturnya.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diminta bekerja sama menciptakan iklim investasi yang mendorong terciptanya lapangan kerja, mengintegrasikan data kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan, serta menerapkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, menambahkan bahwa hasil PJPK 2025–2029 akan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah di Jawa Timur, sebagai panduan kebijakan.
"Kami berharap PJPK 2025–2029 menjadi dasar bagi setiap kepala daerah, dalam merancang kebijakan untuk memanfaatkan bonus demografi secara optimal," ujarnya.
Dengan langkah konkret, kolaborasi antar sektor, dan kesadaran kolektif, cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan hanya menjadi visi. Tetapi juga kenyataan yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
{ Redaksi }
"PERSPEKTIF, AKURAT DAN TERPERCAYA"
dibaca
Posting Komentar