Media Suara Rakyat Indonesia.id

Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik, Lapas Narkotika Pangkalpinang Pastikan Keamanan dan Kelayakan

Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik, Lapas Narkotika Pangkalpinang Pastikan Keamanan dan Kelayakan
Dok, foto; Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik, Lapas Narkotika Pangkalpinang Pastikan Keamanan dan Kelayakan.

MSRI, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata non organik sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Sabtu (21/06). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ade Irianto selaku Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama jajaran staf kamtib.

Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik senjata non organik, kelengkapan komponen, serta jumlah dan kondisi amunisi yang tersedia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh senjata berada dalam kondisi aman, layak pakai, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kegiatan ini penting dilakukan secara berkala agar setiap senjata selalu dalam kondisi siap pakai, terutama jika dibutuhkan dalam situasi darurat atau pengamanan khusus,” ujar Ade Irianto di sela-sela kegiatan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata non organik di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam kondisi baik dan siap digunakan. Tidak ditemukan kerusakan maupun kekurangan yang dapat mengganggu fungsi senjata tersebut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menjaga keamanan lapas secara menyeluruh.

“Senjata bukan hanya simbol kekuatan, tapi juga tanggung jawab. Karena itu, kami pastikan setiap unit senjata diperiksa secara berkala. Saya mengimbau seluruh petugas untuk tetap disiplin dalam perawatan dan pengecekan peralatan ini,” tegas Maman.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan rutin ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan terkait pengelolaan senjata api non organik di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Kalapas berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara konsisten guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menjamin keselamatan seluruh petugas dan warga binaan.

Reporter : Ahmad 

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id